Liputan6.com, Kudus Rumah sakit di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang terbukti menelantarkan pasien yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan diminta ditindak tegas, kata Koordinator Gerakan Masyarakat Transformasi Kudus (GEMATAKU) Slamet Machmudi.
"Selama ini banyak keluhan soal kualitas pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS. Jika tidak ada tindakan tegas, tentunya hal serupa akan terulang sehingga masyarakat yang dirugikan," ujarnya menanggapi banyaknya keluhan masyarakat soal pelayananan rumah sakit terhadap pasien BPJS di Kudus, Minggu.
Menurut dia, saat ini masih banyak pelanggaran hak-hak konstitusional masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hal itu, kata dia, disebabkan etika dan disiplin profesi tenaga kesehatan yang mulai terkikis.
Advertisement
Pasalnya, lanjut dia, yang terjadi di beberapa rumah sakit di Kudus dan mayoritas tenaga kesehatan lebih mendahulukan materi daripada kemanusiaan.
Oleh karena itu, kata dia, Dinas Kesehatan Kudus bersama BPJS Kesehatan lebih fokus terhadap permasalahan tersebut.
"Jika memang ditemukan pelanggaran bahkan mengabaikan standar prosedur operasional (SOP) dalam melayani pasien BPJS, tentunya perlu ada sanksi serta menindak tegas rumah sakit berikut tenaga kesehatan yang terindikasi menelantarkan," ujarnya.
Ia menduga, banyaknya laporan peserta BPJS Kesehatan terkait buruknya pelayanan rumah sakit, karena lemahnya pengawasan sehingga memicu rumah sakit yang menjadi mitra BPJS melakukan sejumlah kecurangan.
Untuk menghindari hal itu, kata dia, BPJS Kesehatan bisa menempatkan personel pengawas selama 24 jam di masing-masing rumah sakit.
"Ketika ada keluhan masyarakat dengan cepat bisa tertangani tanpa menunggu lama mengingat masyarakat yang datang ke rumah sakit membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat," ujarnya.
Ia berharap, Diknas Kudus dan BPJS perlu menjalin koordinasi yang baik sehingga permasalahan soal kualitas pelayanan kesehatan di Kudus semakin baik.
Beberapa waktu yang lalu, DPRD Kudus bersama BPJS Kesehatan Cabang Utama Kudus melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus menyusul adanya keluhan peserta BPJS Kesehatan ketika mendaftar ditolak setelah menunjukkan kartu BPJS.
DPRD Kudus berencana memanggil pihak RS Mardi Rahayu Kudus untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.