BPOM : Hindari Makanan Berbau dan Berwarna Tajam

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu Zulkifli mengimbau masyarakat mewaspadai makanan yang berbau dan warna tajam

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jun 2015, 13:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2015, 13:00 WIB
Sudahkah Anda Mencoba 10 Jajanan Khas Daerah Berikut Ini?
Indonesia memiliki banyak ragam jajanan khas daerah. Hal ini tentunya karena Indonesia kaya akan budaya. Sudahkah Anda mencobanya?

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu Zulkifli mengimbau masyarakat mewaspadai makanan yang berbau dan warna tajam sebab rawan mengandung bahan kimia berbahaya.

"Kalau warna makanan terlalu cerah atau berbau tajam sebaiknya diwaspadai karena bisa mengandung pewarna nonmakanan," katanya di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan petugas BPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan terhadap makanan yang dijual di sejumlah pusat kuliner belum menunjukkan adanya kandungan bahan berbahaya.

Namun, masyarakat tetap diimbau waspada saat memilih makanan yang dijual di pusat-pusat kuliner di daerah itu untuk menghindari anggota keluarga dari ancaman penyakit.

"Hasil inspeksi terakhir yang kami lakukan kemarin (25/6) bersama Gubernur Bengkulu, memeriksa beberapa makanan dan tidak ditemukan kandungan berbahaya," ujarnya.

Selama bulan puasa kata Zulkifli pihaknya sudah memeriksa 102 sampel makanan yang diambil dari pusat-pusat kuliner.

Makanan yang diperiksa terutama takjil atau minuman berbuka puasa yang biasanya sangat diminati masyarakat.

Pemeriksaan terhadap sampel itu dilakukan di kendaraan yang sudah dilengkapi fasilitas untuk uji cepat sampel makanan.

"Sampai saat ini belum ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya misalnya formalin," ucapnya.

Meski demikian, petugas BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terus melakukan pengawasan terhadap makanan berbuka.

Pihaknya juga memeriksa makanan yang dijual di toko serba ada untuk melihat izin edar dan masa berlaku makanan atau tanggal kedaluwarsa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya