Tak Kantongi Izin, Dokter Bedah Plastik Asal Italia Diamankan

Dokter bedah plastik asal Italia, DL, tidak mengatongi izin saat memberikan konsultasi.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 19 Jan 2016, 18:55 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2016, 18:55 WIB
Dokter
Ilustrasi Dokter (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan dokter bedah plastik asal Italia berinisial DL tak mengantongi izin saat melakukan sesi kegiatan konsultasi. Hal tersebut diketahui saat jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama instansi lain yakni Kementerian Kesehatan RI, Ikatan Dokter Indonesia, Sudinkes Jakarta Pusat dan Depnaker melakukan inspeksi mendadak di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Senin (18/1/2016).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hanya ditemukan visa turis milik DL. Ia tidak mengantongi izin bisa melakukan konsultasi yang berlandaskan keahliannya di Indonesia.

"Aturannya bila orang asing yang mau melakukan transfer of knowledge maupun seminar seharusnya memiliki izin. Tapi dia tidak memiliki izin," terang Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, drg Maria Margaretha K.T, SM.M.Si saat dihubungi Health-Liputan6.com pada Selasa (19/1/2015).

Izin yang dimaksud adalah warga negara asing tersebut memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan negara asalnya, surat keterangan kelakuan baik dari negara asalnya, surat izin praktik dari kementerian kesehatan negara asal, izin Ikatan Dokter Indonesia serta Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Indonesia, serta surat pemberitahuan kepada Dinas Kesehatan DKI. Namun kesemuanya tidak dimiliki DL.

Saat ditanyai lebih lanjut, DL mengaku hanya ingin memberikan konsultasi kepada teman-temannya. Namun sudah ada brosur yang menerangkan DL hadir sebagai spesialis bedah plastik yang akan memberikan konsultasi.

"Tapi, kalau mau kasih konsultasi ke teman-temannya harusnya nggak usah pakai brosur dong. Kumpulkan saja teman-temannya. Tapi kalau pakai brosur berarti orang umum bisa datang," terang dokter yang akarab disapa Tinke ini.

Menurut Tinke, kasus DL ini sedang ditangani pihak imigrasi karena terkait dengan penyalahgunaan visa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya