Waspada Risiko Hamil Setelah Kuret

Kuret atau dalam istilah medis dikenal dengan dilatasi atau kuretasi dilakukan pada wanita yang mengalami keguguran.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 04 Mei 2016, 16:30 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 16:30 WIB
Kuret
Wanita memerlukan waktu untuk pemulihan sebelum bisa kembali hamil setelah kuret.

Liputan6.com, Jakarta Kuret atau dalam istilah medis dikenal dengan dilatasi atau kuretasi dilakukan pada wanita yang mengalami keguguran. Biasanya setelah menjalani prosedur ini, dokter akan menyarankan untuk menjaga kehamilan.

Bukan tanpa alasan, menurut dokter spesialis kandungan dr. Irsal Yan, SpOG dari Klinik Fertilitas Teratai, pascaoperasi rahim dikhawatirkan akan terjadi sindrom asherman.

"Asherman terjadi ketika ada perlengketan pada bagian dalam rahim (endometrium). Jadi rongga itu kalau dikuret akan membuka luka yang memicu perlekatan. Misalnya terjadi pada saluran telur (tuba falopi) dia menutup sehingga akan sulit memiliki anak," kata Irsal saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, ditulis Rabu (4/5/2016).

Irsal menerangkan, wanita yang usai menjalani operasi kuret biasanya akan disarankan untuk menjaga rahimnya minimal enam bulan untuk mencegah asherman.

"Biasanya kita sarankan untuk pasang spiral supaya tidak terjadi perlengketan. Setidaknya butuh recovery enam bulan jangan hamil. Karena wanita bukan mesin yang bisa dipaksa hamil kembali," tegasnya.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya