Liputan6.com, Jakarta Situs nikahsirri.com belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini lantaran situs ini menyediakan program kawin kontrak dan lelang keperawanan.
Baca Juga
Advertisement
Nikah siri memang dibenarkan secara agama. Namun, saat ini tren nikah siri banyak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu.
Salah satu persyaratan yang diterapkan pada situs nikahsirri.com ini adalah setiap perempuan yang siap dinikahi secara siri harus perawan dan berumur lebih dari 14 tahun.
Padahal, 14 tahun adalah usia di mana seorang remaja. Terlebih gadis belia membutuhkan perlindungan yang lebih. Pemilik situs ini berdalih, nikahsirri.com diluncurkan guna membantu para perawan dan perjaka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Menurut psikolog anak, Astrid Wen, seorang remaja berumur 14 tahun belum siap secara emosional untuk menjalani sebuah pernikahan. Pun secara keuangan, mental, dan kesehatan organ reproduksi belum sempurna, sehingga akan menimbulkan dampak begitu masuk ke dalam pernikahan.
"Punya potensi berbagai masalah kesehatan, seperti stres tinggi dan depresi," kata Astrid Wen kepada Health Liputan6.com pada Senin, 25 September 2017.
Lebih lanjut Astrid mengingatkan, remaja 14 tahun yang dipaksa menikah tidak dapat menikmati masa-masa awal mereka sebagai remaja.
Mereka yang menikah pada usia tersebut tentunya memiliki emosi yang tidak stabil, sehingga angka perceraian menjadi tinggi. Tidak hanya itu pernikahan di bawah umur juga akan berdampak pada psikologis mental.
Astrid Wen juga menyarankan kepada para orang tua untuk menanamkan nilai kekeluargaan, berkomunikasi, dan diskusi ketika sang anak ketahuan membuka situs sejenis nikahsirri.com.
Sebab, pada masa ini sikap emosional anak masih labil, sehingga mereka cenderung dapat mengambil risiko yang lebih tinggi.
(Michelle Tania)