Kapan Boleh Hamil Lagi Setelah Kuret?

Berapa lama seorang wanita yang habis kuret boleh hamil lagi?

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 19 Mar 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2018, 16:30 WIB
Kontraksi Mengandung dan Melahirkan
Tidak Harus Menunggu Lama untuk Hamil Lagi Setelah Kuret (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kuret atau kuretase (dikuret) bukan sebuah kata asing di telinga para perempuan Indonesia. Mereka mengenal prosedur ini sebagai tindakan pembersihan rahim sesudah mengalami keguguran agar bisa diisi oleh janin yang baru.

Definisi yang sama disampaikan juga oleh Spesialis Kebidanan dan Kandungan Rumah Sakit Ibu dan Anak Hermina, dr Ifzal Asril, "Kuretase merupakan sebuah tindakan membersihkan rongga rahim dari jaringan sisa kehamilan."

Pengertian yang lain, kuretase bisa untuk menggambarkan sebuah prosedur guna mengambil jaringan sample untuk dilakukan pemeriksaan patologi anatomi.

Lebih mudah lagi, seperti yang dijelaskan Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari Rumah Sakit Brawijaya, dr Ali Sungkar bahwa kuretase bahasa lain dari dikeruk. Tidak hanya pada perempuan yang baru saja keguguran, setelah melahirkan pun tidak menutup kemungkinan untuk di-kuret.

 

Kuret Berarti Dikeruk

Kuretase berarti mengeruk atau membersihkan dinding rahim. Untuk yang sehabis melahirkan, kuretase adalah tindakan mengeruk sisa-sisa plasenta. Selain dikeruk, kuretase bisa menggunakan alat suction atau disedot.

"Kuretase ini untuk mengeluarkan hasil konsepsi sebenarnya."

 

Kapan Harus Hamil Lagi Setelah Kuret?

Lantas, wanita harus menunggu berapa lama untuk bisa kembali hamil setelah kuretase?

"Biasanya tiga bulan intervalnya, supaya dinding rahimnya sembuh dulu," kata dr Ifzal Asril.

Akan tetapi bukan berarti pasangan suami istri tidak boleh berhubungan intim. "Boleh saja, yang penting jangan hamil dulu. Tunda. Berhubungan seks pakai kondom saja."

 

Tunggu Tiga Bulan Setelah Kuret Baru Hamil Lagi?

Mengapa harus menunggu selama tiga bulan? Dr Ifzal menganalogikannya dengan panen padi. 

Menurut dia, sawah tidak bisa langsung ditanami padi yang baru sesudah panen. Harus dibajak dulu agar tanah gembur kembali. Baru setelah dirasa gembur, petani kembali menanami padi yang baru. 

"Kalau pada rahim, dinding rahim dan jaringannya jadi sembuh dulu."

Sedangkan menurut Ali Sungkar, kapan saja perempuan yang habis kuretase itu mau hamil, silakan saja. Selama siklusnya sudah kembali.

"Selama dinyatakan bersih dan sudah balik siklusnya, enggak masalah. Bisa hamil lagi satu siklus atau dua siklus."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya