[Tanya BPJS Kesehatan] Mau Daftar Jadi Peserta JKN, di Mana?

Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS, berikut tempat-tempa bisa mendaftar.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 10 Okt 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 11:30 WIB
Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, turun langsung melayani masyarakat di kantor cabang. (Foto: Dok BPJS Kesehatan)
Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, turun langsung melayani masyarakat di kantor cabang. (Foto: Dok BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan:

Di mana saja kita bisa mendaftar menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan?

 

Jawaban:

Pendaftaran kepesertaan JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui:

- BPJS Kesehatan Care Center 1500400

- Mobile Customer Service

- Mobile JKN

- Kader JKN

- Sistem Dropbox di Kantor Cabang

- Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota

- Bank mitra BPJS Kesehatan

- Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN

- Website BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id)

- Kantor Kecamatan / Kantor Kelurahan

- PPOB / Mitra

 

 

Salam,

 

 

Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat

 

 

Program Tanya BPJS Kesehatan tayang setiap Rabu pukul 11.30. Di dalamnya berisi pertanyaan yang paling sering dilontarkan masyarakat lewat aneka media BPJS Kesehatan. Jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan diberikan oleh Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya