Anak Dilarang Sekolah, Orangtua Antivaksin di AS Ramai-Ramai Vaksinasi Anaknya

Orangtua antivaksin di Amerika Serikat terpaksa melakukan imunisasi campak pada anaknya setelah keluar kebijakan terbaru pemerintah setempat.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 29 Mar 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2019, 18:00 WIB
20160629-Ilustrasi-Vaksin-iStockphoto
Ilustrasi Foto Vaksin Campak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Wabah campak di New York, Amerika Serikat membuat para orangtua membawa anak-anaknya ke tempat vaksinasi. Termasuk mereka yang tergabung dalam komunitas antivaksin.

Keadaan darurat yang mulai di Rockland County membuat pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat di bawah 18 tahun berada di tempat-tempat umum seperti sekolah, toko, dan tempat ibadah. Melansir New York Post pada Jumat (29/3/2019), pejabat setempat menyatakan bahwa campak telah menginfeksi lebih dari 150 orang.

Salah satu orangtua yang membawa putranya untuk divaksin adalah Loreen Costa. Dia menceritakan pada Rockland Journal News bahwa dia mendapatkan permintaan dari sekolah sang anak yang menjelaskan tentang larangan tersebut. Mereka menghubungi orangtua dari anak-anak yang belum divaksin dan mengatakan kepada mereka untuk tidak menghadiri kelas di hari Rabu.

Selain itu, orangtua antivaksin, Lainie Goldstein mengatakan bahwa dia awalnya tidak ingin anak divaksin. Alasannya karena tidak ingin melukai sang anak. Namun, peraturan baru itu memaksanya untuk melakukan vaksin pada putranya.

"Saya merasa ditekan untuk mendapatkan vaksinasi," kata Goldstein pada Journal News.

Simak juga video menarik berikut ini:

 

Terbukti melanggar bakal dikenai enam bulan penjara

20160628-Ilustrasi-Vaksin-iStockphoto
Ilustrasi Foto Vaksin Campak (iStockphoto)

Perintah darurat tersebut berlaku selama 30 hari. Jaksa wilayah Rockland, Thomas Humbach mengatakan, kondisi tersebut harus diberlakukan karena banyak orang yang tidak kooperatif terhadap pejabat kesehatan untuk menghentikan wabah campak.

Humbach mengatakan bahwa polisi tidak akan bertanya pada setiap orang tentang catatan vaksinasi. Namun, apabila petugas menemukan bahwa orang yang tidak divaksin berada di tempat umum, mereka akan dikenakan pelanggara hukum paling ringan hingga enam bulan penjara.

"Orangtua akan dimintai pertanggungjawaban apabila mereka terbukti melanggar kebijakan darurat ini," kata pejabat eksekutif setempat, Ed Day.

Mengutip Sydney Morning Herald, ini merupakan pertama kalinya New York diserang wabah campak setelah sekian lama. Terakhir kali, penyakit ini secara resmi dinyatakan tidak ada dari AS pada tahun 2000. Pemerintah segera mencoba menghentikan penyebarannya dengan menaikkan tingkat vaksinasi hingga target 92 sampai 95 persen.

Namun, Day mengatakan bahwa hanya 72,9 persen warga di bawah 18 tahun di Rockland yang telah divaksinasi. Padahal, wilayah itu memiliki lebih dari 300 ribu penduduk.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya