Hal yang Perlu Diperhatikan Ortu bila Mudik Bawa Anak Naik Angkutan Umum

Mudik dengan membawa anak naik angkutan umum, orangtua perlu memerhatikan hal-hal berikut ini.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Mei 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2019, 17:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Tommy Kurnia Rony)
BUMN Mudik Bareng bersama PLN pada Rabu 29 Mei 2019 (Foto:Liputan6.com/Tommy Kurnia Rony)

Liputan6.com, Jakarta Angkutan umum, seperti bus, kereta api, pesawat, dan kapal laut menjadi salah satu moda transportasi yang banyak dicari untuk mudik Lebaran. Namun, bagi orangtua yang membawa anak mudik naik angkutan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

"Apabila anak ikut mudik dengan menggunakan angkutan umum, upayakan agar anak tidak ikut berdesak-desakan," imbau Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dalam keterangan rilis, Rabu (29/5/2019). 

Perhatikan sirkulasi udara dalam bus mudik. Sirkulasi udara yang baik akan membuat anak bernapas dengan nyaman.  Kenyamanan tempat duduk anak juga perlu diperhatikan.

"Minta supir untuk tidak ugal-ugalan sepanjang perjalanan," lanjut Susanto. 

Simak video menarik berikut ini:

Hindari Bawa Sepeda Motor

20160602-Jalur Mudik di Lamaran Karawang, Macet Parah-Jawa Barat
Hindari bawa sepeda motor saat mudik dengan anak. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Selain angkutan umum, kendaraan pribadi, baik mobil dan sepeda motor juga menjadi andalan pemudik. Tapi penggunaan motor untuk mudik sambil membawa anak tidak dianjurkan KPAI.

"Orangtua dan para pemudik sebaiknya tidak membawa anak dengan sepeda motor, terlebih lagi untuk perjalanan yang jauh. Hal itu rentan membahayakan anak," Susanto melanjutkan.

Ketika mudik dengan membawa anak menggunakan sepeda motor, risiko kecelakaan bisa terjadi. Anak rentan terpapar debu sepanjang perjalanan.

Pengawasan terhadap anak juga perlu. Pastikan keselamatan anak dari segala potensi bahaya yang dapat mengancam setiap saat. 

"Terlepasnya pengawasan kepada anak, bisa mengakibatkan anak hilang dalam perjalanan, menjadi korban kekerasan, pencopetan, kekerasan seksual, dan penculikan," ujar Susanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya