Catat, Cara Cegah Penyebaran COVID-19 di Kantor

Salah satu lokasi yang juga perlu dilakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) adalah lingkungan kantor.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Mar 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi Sakit Flu dan Demam
Ilustrasi Sakit Flu dan Demam (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Salah satu lokasi yang juga perlu dilakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) adalah lingkungan kantor. Tempat kerja yang bersih, kebersihan udara, dan konsultasi perjalanan dengan rekan dan atasan termasuk poin penting guna mencegah strain virus baru ini berkembang.

"Jaga kebersihan meja juga kursi dan benda-benda yang sering dipegang, termasuk mouse, keyboard, telepon, dan pulpen. Ini karena permukaan benda di atas merupakan sasaran tempat tetesan droplet (percikan ludah)," jelas dokter Dewi Sumaryani Soemarko dalam seminar awam terkait COVID-19 di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Karyawan juga diimbau untuk cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak sekadar membasuh tangan dengan sabun dan air, perlu juga diberikan panduan cara mencuci tangan yang benar.

"Kasih tahu juga karyawan untuk cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Yang penting difasilitasi, ada sabunnya. Harus diingatkan terus buat cuci tangan," lanjut Dewi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kebersihan Udara dan Konsultasi Perjalanan

Dewi menganjurkan agar kantor-kantor menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Kebersihan lingkungan kerja berupa udara yang bersih di ruang kantor patut diperhatikan. AC pun harus rajin dibersihkan.

Perusahaan perlu memerhatikan sirkulasi udara di kantor. Udara yang bersih membuat virus sulit menyebar.

Selain itu, perusahaan juga bisa memerhatikan bila ada pekerja yang sakit demam dan yang akan melakukan perjalanan bisnis.

"Cek lokasi, kapan pergi, ke daerah mana, apakah ke daerah tujuan endemis COVID-19 (Tiongkok, Korea Selatan, Iran, Italia). Tanya juga kira-kira bisa ditunda pergi enggak sih," Dewi menambahkan.

"Sebelum pergi, karyawan harus tahu ke mana. Misal, Italia. Artinya kita butuh banget info terbaru di sana kondisinya. Kita timbang untung rugi pergi atau tidak. Karena keputusan nanti dari atasan."


Monitoring Karyawan

Jika ada karyawan yang memang harus dinas ke luar kota maupun daerah endemis COVID-19, perhatikan riwayat penyakit.

"Kalau karyawan punya riwayat diabetes dan hipertensi lantas harus berdinas ke daerah endemis COVID-19 ya jangan dia. Kalaupun berangkat harus terus dimonitoring untuk memastikan selama di lokasi dia baik-baik saja," tambah Dewi dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas UI.

"Kalau terjadi apa harus tahu menghubungi siapa. Hindari juga sekumpulan massa karena risiko besar tular menular dapat terjadi."

Ketika ada karyawan yang kembali bepergian dari daerah endemis COVID-19, selama 14 hari di rumah dulu. Ini namanya karantina mandiri.

"Di rumah saja dulu, apalagi alami batuk, pilek, dan suhu tubuh naik. Dicatat setiap kondisi tubuh karena kalau terjadi apa-apa akan ketahuan dan ini bentuk deteksi dini," terang Dewi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya