Daripada Lockdown, IDI Dorong Social Distancing

Soal lockdown terkait COVID-19, IDI saat ini mendorong social distancing.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 17 Mar 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 10:30 WIB
Car Free Day Ditiadakan
Sebuah mobil melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2019). Pemprov DKI meniadakan Hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin karena bertepatan dengan Idul Adha. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Merebaknya COVID-19 membuat masyarakat heboh soal lockdown (karantina wilayah). Pertanyaan, mengapa tidak lockdown menjadi perbincangan warganet.

Walaupun begitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memandang, keputusan lockdown terkait COVID-19 pada suatu area perlu pertimbangan sangat matang. Tidak semata-mata lockdown diterapkan.

"Melihat apa yang ramai-ramai sekarang ini soal lockdown, kami masih melihat situasi. Untuk saat ini, kami mendorong sekali apa yang diserukan pemerintah tentang social distancing (pembatasan sosial)," jelas Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat konferensi pers di Kantor PB IDI, Jakarta, Senin (16/3/2020).

"Bahwa social distancing dikerjakan dengan baik oleh masyarakat dan ditindaklanjuti agar penyebaran penyakit COVID-19 berkurang. Artinya, kita juga bisa atasi bersama pencegahan penularan penyakitnya."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Dipantau Pemerintah Daerah

MRT
Sejumlah perubahan jadwal transportasi publik di Jakarta mengalami pembatasan. Cek di sini info lengkapnya. (Foto: Transportforjkarta/ Instagram)

Social distancing pun sebaiknya dipantau pemerintah daerah masing-masing.

"Yang kami sarankan sekarang, apa yang diserukan pemerintah social distancing agar diperkuat dan harus dipantau pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. Bagaimana perkembangan selanjutnya juga dilihat," Daeng menegaskan.

Untuk opsi lockdown nanti dinilai oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Iya, ada tim yang berwenang menilai apa soal lockdown. Sekarang ini kami setuju dengan usulan pemerintah social distance, tapi harus dipantau, bukan hanya diumumkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Bersama aparat daerah harus memastikan social distance ini berjalan baik," Daeng menambahkan.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya