1.811 ODP Covid-19 Karantina Mandiri di Sikka, NTT

Jumlah warga Kabupaten Sikka yang menjalani karantina mandiri dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat sangat drastis dalam sehari terakhir ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2020, 08:00 WIB
Pemeriksaan penumpang pesawat  di posko Covid-19 bandara udara Frans Seda Maumere
Penumpang yang turun dari pesawat langsung di periksa oleh tenaga kesehatan di posko covid 19 bandara udara Frans Seda Maumere - Dionisius Wilubardus/Liputan6.com

Liputan6.com, Sikka Jumlah warga Kabupaten Sikka yang menjalani karantina mandiri dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Covid-19 meningkat sangat drastis dalam sehari terakhir ini.

Jumlah orang yang masuk kategori menjalani karantina mandiri per Selasa (24/3/2020) pukul 13.00 Wita berjumlah 1.811 orang atau 1.225 orang bila dibanding sehari sebelumnya

Sementara total ODP per Selasa (24/3/2020) pukul 20.00 Wita berjumlah 32 orang atau bertambah 18 orang dari posisi Senin (23/3/2020) yang jumlahnya hanya 14 orang.

"Peningkatan ODP dan warga yang menjalani karantina mandiri ini terjadi karena dalam dua hari terakhir ada ribuan warga Sikka yang selama ini berada di luar Sikka, yang bekerja di beberapa daerah yang terinfeksi corona kembali ke Maumere dengan menggunakan kapal laut dan pesawat," ungkap Petrus Herlemus, kepada awak media melalui pesan group whatssap, Selasa (24/3/2020) malam.

Dikatakannya setelah dilacak dan diperiksa sesuai tata laksana Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, maka tim yang bertugas mengidentifikasi ada penambahan ODP sebanyak 18 orang sehingga total menjadi 32 orang, dan penambahan warga yang mengikuti karantina mandiri sebanyak 1.225 orang sehingga total per Selasa (24/3/2020) pukul 13.00 Wita menjadi 1.811 orang.

"Warga yang masuk kategori ODP akan terus dipantau oleh tim yang bertugas setiap hari selama 14 hari sesuai tata laksana WHO," tegasnya.

Untuk warga yang masuk kategori menjalani karantina mandiri, akan mengikuti ketentuan di antaranya mengisolasi diri atau karantina mandiri selama 14 hari tidak keluar rumah.

"Mari kita jaga jarak 1-2 meter ketika berkomunikasi, alat makan minum terpisah, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, bila flu pakai masker, observasi diri dari panas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan bila sesak napas mesti segera ke RSUD Maumere,"jelasnya.

Dirinya mengharapkan agar warga yang menjalani karantina mandiri atau berstatus ODP mesti mengikuti tata laksana yang dikeluarkan WHO.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya