Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara penanganan COVID-19 di Indonesia Achmad Yurianto mengatakan pengujian sampel secara masif dan pelacakan kasus positif Corona harus lebih agresif.
Menurut Yuri melakukan pelacakan sampel pun harus berdasarkan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yaitu pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode realtime PCR.
Baca Juga
"Bukan pemeriksaan antibody dengan rapid test," kata Yuri di Kantor BNPB pada Kamis, 23 April 2020.
Advertisement
Saat memeriksa sampel dengan metode PCR, lanjut Yuri, laboratorium disyaratkan memiliki BSCL. Selain itu, dibutuhkan pula reagen dan alat tertentu yang sampai sekarang harus didatangkan dari negara lain.
"Kita patut bersyukur bahwa kerja keras gugus tugas nasional memberikan hasil secara bertahap dan berkelanjutan untuk mendapatkan reagen dalam rangka memenuhi kebutuhan," ujarnya.
Pada 16 April 2020, didapat 10 ribu tes. Kemudian pada 19 April 2020, 50 ribu tes. Dan, pada 21 April 2020 ada 12.300 tes.
"Dan hari ini akan kita dapatkan lagi 15 ribu tes, yang saat ini sedang dalam penerbangan dari Korea Selatan ke Jakarta," katanya.
"Kita berharap malam ini sudah tiba, tanggal 24 April berharap 400 ribu tes bisa kita teria," Yuri menambahkan.
Setelah mendapatkan reagen ini, gugus tugas akan mendistribusikannya ke seluruh laboratorium yang mampu dan memenuhi syarat untuk melakukan pemeriksaan sehingga pengujian sampel secara masif bisa dilakukan.
"Sehingga pasien dalam pengawasan yang saat ini dirawat di berbagai rumah sakit bisa segera kita periksa, termasuk pasien konfirmasi positif yang sedang dirawat bisa segera kita ikuti perkembangan laboratoriumnya," Yuri menekankan.
Simak Video Menarik Berikut Ini
Advertisement