Cegah COVID-19 saat Rapat di Kantor, Ini 6 Anjuran Pemerintah

Berikut ini beberapa anjuran dari pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 dalam kegiatan rapat tatap muka di lingkungan kerja

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 20 Jul 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2020, 12:00 WIB
Kantor
Khusus untuk Anda yang berjiwa bebas, perhatikan 6 hal berikut ini saat memilih kantor yang tepat. (Photo: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa lingkungan kerja atau kantor menjadi salah satu tempat yang berisiko menularkan virus corona SARS-CoV-2.

Namun, apabila sebuah rapat atau pertemuan tatap muka harus diselenggarakan di kantor, Yuri memberikan beberapa anjuran untuk pencegahan COVID-19 yang bisa dilakukan.

1. Pastikan Penerapan Jaga Jarak

Yuri meminta agar pihak kantor dan pekerja memastikan ruangan yang digunakan memiliki kapasitas agar penerapan jaga jarak bisa dilakukan dengan baik.

"Jika peserta harus banyak, maka sebagian biarlah mengikuti secara online," kata Yuri dalam konferensi persnya kemarin sore, ditulis Senin (20/7/2020). Selain itu, pastikan juga peserta yang ikut adalah mereka yang dalam keadaan sehat.

2. Sirkulasi Udara

Selain itu terkait ruangan, Yuri meminta agar pekerja memastikan sirkulasi udara di ruang pertemuan berjalan dengan baik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini


Batasi Waktu, Bicarakan Hal-Hal Pokok

Bekerja di Kantor
Ilustrasi Foto Bekerja di Kantor (iStockphoto)

 

3. Bicarakan Hal-Hal Pokok

Batasi waktu pelaksanaan rapat. Bicarakan hal-hal yang pokok saja selama pertemuan berlangsung. Apabila dibutuhkan lebih banyak pembahasan, Yuri menyarankan agar kegiatan diselenggarakan dalam beberapa kali kegiatan.

4. Tidak Sajikan Makanan dan Minuman

Yuri menyarankan, ada baiknya dalam pertemuan tersebut tidak disajikan makanan dan minuman dalam bentuk apa pun.

"Karena ini memberikan ruang bagi peserta rapat untuk kemudian membuka masker, berbicara dan sebagainya. Sehingga betul-betul bisa kendalikan," kata Yuri.

5. Pembicara Boleh Melepas Masker

Pembicara dalam rapat diperbolehkan untuk melepas maskernya apabila diperlukan. Namun, Yuri meminta agar dia tidak bergerak mendekati peserta rapat yang lain dan tetap pada tempatnya.

6. Jaga Kebersihan

"Upayakan kebersihan ruang rapat senantiasa bisa dijaga dengan baik," kata Yuri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya