Liputan6.com, Jakarta - World Health Organization (WHO) mewajibkan penggunaan masker bagi anak berusia 12 tahun ke atas apabila keluar rumah. Meski begitu, ada beberapa pengecualian.
Dalam panduan yang dirilis di laman resminya pada 21 Agustus lalu, WHO menyatakan anak usia 5 tahun ke bawah tak wajib pakai masker kecuali dengan situasi tertentu. Selain itu, mereka yang berusia 6 hingga 11 tahun juga harus memperhatikan beberapa faktor.
Baca Juga
Dikutip Senin (24/8/2020), panduan tersebut juga memberikan saran penggunaan masker bagi anak-anak dengan kondisi kesehatan tertentu serta disabilitas.
Advertisement
"Penggunaan masker untuk anak-anak dari segala usia dengan gangguan perkembangan, disabilitas, atau kondisi kesehatan spesifik lainnya, tidak boleh diwajibkan dan dinilai berdasarkan kasus per kasus oleh orangtua, wali, pendidik, dan/atau penyedia layanan medis anak," tulis WHO.
"Bagaimanapun, anak-anak dengan gangguan kognitif atau pernapasan parah yang kesulitan menoleransi masker tidak boleh diminta untuk memakai masker," mereka menambahkan.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Kondisi yang Harus Pakai Masker Medis
Namun, bagi anak-anak dengan penyakit tertentu seperti fibrosis kistik atau kanker harus menggunakan masker medis disertai konsultasi dengan penyedia layanan kesehatan mereka.
"Masker medis memberikan perlindungan kepada orang yang memakai masker dan mencegah penularan ke orang lain. Ini dianjurkan bagi siapa saja yang memiliki kondisi kesehatan mendasar yang membuat mereka berisiko lebih besar terkena penyakit serius."
Sementara, anak-anak yang memiliki gejala mengarah pada COVID-19 meski berada dalam rumah juga diharuskan menggunakan masker medis selama mereka bisa menerimanya.
"Anak tersebut harus diisolasi dan saran medis akan dicari segera setelah mereka mulai merasa tidak enak badan meskipun gejalanya ringan. Anggota keluarga atau pengasuh yang datang dalam jarak 1 meter dari anak yang sakit di rumah, juga harus memakai masker," kata WHO.
Anggota keluarga atau berada dalam satu rumah lainnya yang sakit atau dinyatakan positif COVID-19 juga harus diisolasi dari orang lain.
"Jika anak datang dalam jarak 1 meter dari orang dewasa yang sakit di rumah, orang dewasa dan anak tersebut harus memakai masker selama waktu tersebut."
Advertisement