Hadapi Lonjakan Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Menkes Minta RS Tambah Bed untuk Pasien COVID-19

Menkes Budi Gunadi meminta RS untuk menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 demi menghadapi kemungkinan lonjakan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 11 Jan 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 15:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19. (Foto: jabarprov.go.id)
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19. (Foto: jabarprov.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta rumah sakit untuk mempersiapkan lonjakan kasus aktif dari COVID-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.

Dalam konferensi persnya pada Senin (11/1/2021), Budi mengatakan bahwa perhitungan tempat tidur untuk perawatan di rumah sakit bisa dilihat dengan 30 persen dari kasus aktif COVID-19.

"Sebagai informasi, di bulan November kasus aktifnya sekitar 50 ribuan, sekarang kasus aktifnya 120 ribuan. Jadi dengan hitung-hitungan mudah tadi, di bulan November kita hanya butuh 15 ribu tempat tidur, sekarang butuhnya 36 ribu," kata Budi.

Budi mengatakan, masalah tersebut akan dihadapi pada pekan ini hingga akhir Januari atau awal Februari.

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa mereka melihat bahwa masih banyak rumah sakit yang meski Bed Occupancy Rate (BOR)-nya masih rendah, namun tempat tidurnya sudah penuh, sehingga tidak memungkinkan pasien COVID-19 untuk dirawat.

"Saya minta tolong, semua dirut rumah sakit, semua pemilik rumah sakit, tolong konversikan bed-nya yang tadinya bukan untuk COVID menjadi COVID. Yang tadinya cuma 10 persen jadi 30 atau 40 persen."

"Secara temporer saja, sambil kita bisa menghadapi lonjakan yang membutuhkan puluhan ribu bed baru," kata Budi Gunadi mengimbau.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Nakes dan Obat-Obatan

Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap di zona merah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sementara untuk tenaga kesehatan, Budi mengatakan bahwa mereka sudah merelaksasi beberapa aturan, sehingga memungkinkan perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi resmi untuk boleh bekerja.

"Itu ada sekitar 10 ribu (perawat)," kata Budi.

"Saya sekarang sedang mengkaji dengan tim IDI dan Kemenkes agar dokter-dokter juga bisa begitu. Ada sekitar 3 ribu sampai 4 ribu dokter," lanjutnya.

Budi mengatakan di masa pandemi ini, penambahan tenaga kesehatan dibutuhkan karena tenaga yang ada saat ini "sudah letih."

Untuk obat-obatan dan fasilitas, Budi mengatakan bahwa beberapa obat-obatan yang dibutuhkan misalnya immunoglobulin, anti-interleukin 6, plasma konvalesen, serta fasilitas seperti high flow nasal cannula.

"Itu nanti akan kita siapkan, tapi saya juga mengimbau rumah sakit-rumah sakit di bawah saya punya anggaran sendiri, kemudian pemda-pemda juga tolong dibantu obat-obatan dan fasilitas ini untuk disiapkan."

Dia mengatakan bahwa apabila terdapat kekurangan obat seperti immunoglobulin dan anti-interleukin 6, mereka pun siap untuk membantu bernegosiasi dengan beberapa pihak farmasi.

Infografis Dilema Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Infografis Dilema Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Infografis Dilema Libur Panjang Akhir Tahun 2020 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya