Total Kasus COVID-19 Hampir Sejuta, Dokter Reisa: Jangan Lengah dari Risiko Penularan

Dokter Reisa mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan demi mengurangi kasus aktif COVID-19 yang semakin tinggi serta beban rumah sakit bertambah.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 26 Jan 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 13:00 WIB
Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro menyatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara penanganan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa kasus infeksi virus corona di Indonesia secara total hampir mencapai satu juta. Maka dari itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan.

"Pencegahan adalah jurus terbaik saat ini," kata Dokter Reisa dalam konferensi persnya dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (25/1/2021) sore. Hingga kemarin, total kasus COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia mencapai 999.256.

"Perlu kita ingat bersama, lebih dari 80 persen atau 809.488 orang diantaranya sudah kembali sembuh. Sehat kembali, dapat beraktivitas kembali, bahkan sebagian dari mereka telah bersedia mendonorkan darah sebagai upaya terapi plasma konvalesen," kata Reisa.

Reisa mengatakan bahwa para penyintas COVID-19 mengingatkan orang lain untuk tidak menganggap sepele penyakit tersebut.

Menurutnya, infeksi virus corona juga berisiko menimbulkan gejala sisa yang berkepanjangan meski sudah dinyatakan sembuh atau lebih dikenal sebagai Long Covid.

"Maka nasehat mereka selalu tegas mengingatkan: Praktikkan 3M dengan ketat, jangan lengah, tetap awas dan waspada terhadap risiko penularan dari berbagai macam cara," kata Reisa.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

Pastikan Situasi Aman Kalau Mau Membuka Masker

FOTO: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa - Bali Diperpanjang
Warga melintasi terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari kedepan, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Reisa mengatakan, perilaku menggunakan masker dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun ketika berada di ruang publik, serta di rumah apabila terdapat risiko penularan COVID-19 tinggi.

"Mempraktikkan protokol kesehatan di kantor, angkutan umum, dan di keluarga, sangat penting untuk menjaga kita dari risiko tertular COVID-19," ujarnya.

"Jangan lengah. Tetap pastikan saat kita membuka masker kita berada di situasi yang aman, tidak berkerumun, dan tidak banyak orang," kata Reisa berpesan.

Selain itu, Reisa juga mengatakan bahwa tetaplah produktif meski dari rumah. Carilah solusi untuk dapat menurunkan mobilitas, khususnya selama berlangsungnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ia menyebut, PPKM membuat kantor tidak dapat menampung banyak pegawai dan pusat keramaian harus dibatasi dan tutup lebih awal.

"Kita bisa simpulkan bahwa di rumah adalah tempat yang disarankan, apabila kita pastikan kesehatan, kebersihan, sanitasi, ventilasi, di dalam rumah tersebut baik dan optimal untuk mencegah penularan COVID-19."

Reisa mengatakan, upaya sederhana itu dapat mengurangi banyak hal yaitu kasus aktif COVID-19 yang semakin tinggi, serta beban rumah sakit yang saat ini sedang bertambah.

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya