Cuti 2021 Dipangkas dari 7 Jadi 2 Hari, Ini Tanggapan Kawal COVID-19

Dalam upaya mencegah penularan COVID-19, pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021, dari 7 menjadi 2 hari saja.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 23 Feb 2021, 19:04 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2021, 19:04 WIB
Stasiun Senen saat Cuti Bersama Natal 2020
Calon penumpang kereta api jarak jauh berjalan di area Stasiun Senen Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen menjadi salah satu stasiun yang mulai ramai didatangi calon penumpang kereta api jarak jauh pada masa libur Natal 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya mencegah penularan COVID-19, pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021, dari 7 menjadi 2 hari saja.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 pada Senin 22 Februari 2021.

Menanggapi pemangkasan cuti ini, Co-Founder Kawal COVID-19 Elina Ciptadi berpendapat bahwa keputusan ini masuk akal dan dapat diterapkan dengan catatan tetap memberikan hak cuti pada karyawan.

“Pada dasarnya hak karyawan atas cuti perlu difasilitasi, tapi apakah perlu cuti bersama? Dengan tidak adanya kewajiban melakukan cuti bersama mobilitas penduduk lebih terpencar sepanjang tahun,” ujar Elina kepada Health-Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).

Tidak melakukan cuti secara  bersama-sama atau dengan kata lain memecah hak cuti dapat dilakukan, tambah Elina. Namun, hak cuti tersebut dikembalikan kepada para karyawan yang ingin mengambil cuti sesuai kebutuhan masing-masing, tidak harus di satu waktu yang sama.

Hal penting yang perlu diantisipasi dalam cuti bersama adalah kegiatan mudik atau plesir yang dilakukan beramai-ramai dalam satu waktu yang sama. Lain halnya jika cuti dipecah sehingga memberikan kesempatan orang-orang untuk cuti di waktu yang berbeda-beda.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Indonesia Belum Aman

Pemangkasan cuti memiliki keterkaitan erat dengan situasi pandemi di Indonesia yang belum aman. Elina membahas, tingkat positif COVID-19 masih tinggi.

“Secara keseluruhan, kita di level 20 persen, kita masih jauh dari aman. Aman itu di bawah 5 persen yang positif. Ini belum termasuk angka tes antigen yang positif.”

Saat ini, belum aman untuk berwisata atau melakukan mobilitas seperti mudik secara beramai-ramai, tambahnya. Maka dari itu, ia mengimbau untuk menyambut baik pemangkasan cuti ini, asal hak cuti tetap diberikan.

Selain pemangkasan cuti, hal lain yang dapat dilakukan idealnya adalah tidak mudik. Jika hendak jalan-jalan, kunci utama yang harus diselesaikan adalah menangani pandeminya terlebih dahulu, kata Elina.

“Setelah itu, mau dilonggarkan pun orang punya rasa aman. Kalau orang perlu wisata, tapi was-wasnya masih ada, harus tes, pakai masker, ketemu orang, malah  stres duluan.”

Sebelum pandemi dapat dikendalikan, pengalaman wisata pun akan dihantui berbagai pikiran negatif. Sementara, negara lain yang berhasil menangani pandemi contohnya di Singapura sudah bisa bepergian dengan rasa aman.

“Kalau di indonesia kita harus mikir bagaimana menanganinya. Sebisa mungkin penularannya diratakan, lalu dinyatakan aman.”

“Kita harus meminimalisasi risiko, karena vaksinasi belum meng-cover sebagian besar orang Indonesia. Kita juga nggak tahu apakah bulan depan angka kasusnya akan turun,” tutupnya.

Infografis Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Infografis Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Infografis Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 (Liputan6.com/Abdillah)

Simak Video Berikut Ini

TV Cuti Bersama
TV Cuti Bersama
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya