Ibadah di Masa Pandemi, Katedral Jakarta Terapkan Syarat bagi Umat yang Hadir Langsung

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi umat Katolik yang akan melaksanakan ibadah Trihari Suci pada 2-4 April 2021 secara langsung atau offline di Gereja Katedral Jakarta.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 02 Apr 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 13:00 WIB
Pengamanan Gereja Katedral Jakarta Diperkuat Jelang Paskah
Personel kepolisian berjaga di depan Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Sebanyak 150 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pengamanan jelang rangkaian perayaan Hari Paskah di gereja tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi umat Katolik yang akan melaksanakan ibadah Trihari Suci pada 2-4 April 2021 secara langsung atau offline di Gereja Katedral Jakarta. Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie mengingatkan hal tersebut.

"Umat yang tatap muka memang banyak sekali persyaratan yang harus diikuti, contohnya mereka yang hadir di Katedral harus terdaftar di dalam Paroki Katedral," ujar Susyana, seperti dilansir Antara, Jumat, 2 April 2021.

Selain memastikan diri terdaftar dalam Paroki Katedral, umat juga harus melakukan pendaftaran ibadah tatap muka melalui situs belarasa.id. Hanya umat berusia 18-59 tahun saja yang dapat hadir.

Dalam proses daftar daring ibadah di Katedral Jakarta tersebut, umat juga harus mengisi self assesment terkait riwayat mobilisasi selama dua pekan atau 14 hari terakhir, serta riwayat penyakit yang dialami.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Juga Video Berikut Ini


Diimbau Tidak Membawa Banyak Barang

Setelah melakukan pendaftaran daring, umat akan mendapat QR-Code yang nantinya menjadi akses masuk ke Katedral. Susyana menjelaskan, umat harus datang membawa barcode tersebut beserta kartu identitas asli.

"Begitu mendapat scan QR-Code, mereka harus datang membawa 'barcode' tersebut dengan KTP asli. Di sini diperiksa, kemudian dilakukan pengecekan suhu, mencuci tangan, masker juga harus terus digunakan," jelas Susy.

Umat diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan atau tas besar guna mempercepat pemeriksaan melalui metal detector, maupun x-ray saat masuk ke dalam gereja.

Saat di dalam gereja, diwajibkan untuk terus mengenakan masker, kecuali ketika menerima komuni atau perjamuan kudus.

Adapun Katedral tetap melakukan pembatasan kehadiran peserta ibadah, yakni 20 persen atau 309 orang saja. Susy menyebut, masih terdapat kuota untuk ibadah tatap muka pada Jumat Agung hingg Minggu Paskah.

Perayaan Paskah tahun ini, Katedral mengikuti tema tahun refleksi, "Semakin Mengasihi, Semakin Terlibat, Semakin Menjadi Berkat."

 


Infografis

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19
Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya