Kenali 2 Jenis Masker Medis: Bedah dan Respirator

Kenali 2 jenis masker yang beredar, yakni bedah dan respirator.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Apr 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2021, 10:00 WIB
Virus Corona Mewabah, Pekerja China Sibuk Produksi Pakaian Pelindung dan Masker
Pekerja memproduksi masker di sebuah pabrik di Yangzhou, Provinsi Jiangsu, China, Senin (27/1/2020). Masker tersebut diproduksi untuk mendukung pasokan bahan medis saat wabah virus corona melanda China. (STR/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Selama masa pandemi COVID-19, masyarakat perlu mengenali dua jenis masker medis yang beredar, yaitu masker bedah dan respirator. Pilihan masker medis dengan pilihan yang tepat sesuai penggunaan dapat melindungi dari kemungkinan percikan (droplet) virus Corona.

Saat temu media secara virtual, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan  Kementerian Kesehatan RI Arianti Anaya menjelaskan perbedaan masker bedah dan respirator, yang keduanya termasuk jenis masker medis.

"Masker bedah berbahan material berupa Non-Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS), dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS)," jelas Arianti pada Minggu, 4 April 2021.

Masker tersebut digunakan sekali pakai (single use) dengan tiga lapisan. Penggunaannya, loose fit, artinya menutupi mulut dan hidung."

Lain halnya dengan masker respirator atau yang dikenal sehari-hari N95 dan KN95. Masker respirator menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa electrete/charge polypropylene.

"Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah. Biasanya masker respirator digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien COVID-19. Para tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien COVID-19 juga selalu menggunakan masker respirator," terang Arianti.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Pastikan Gunakan Masker Sesuai Standar

FOTO: Polisi India Terjun Buat APD Medis
Personel Pasukan Polisi Cadangan Sentral (CRPF) memproduksi masker di sebuah workshop polisi selama penerapan lockdown di New Delhi, Minggu (12/4/2020). Meningkatnya kasus corona COVID-19 membuat pemerintah India gencar memproduksi APD dan masker untuk kebutuhan tim medis. (SAJJAD HUSSAIN/AFP)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, penggunaan masker pun harus sesuai standar, minimal 3 lapis (layer). Cara menggunakan masker harus menutupi hidung dan mulut.

"Pastikan kita menggunakan masker sesuai dengan standar. Kita ketahui bersama bahwa masker ini akan memberikan perlindungan terhadap tertularnya virus Corona," sarannya.

"Apapun bentuk maskernya selama penggunaan masker tidak memenuhi syarat, maka risiko penularan virus Corona akan terjadi. Pastikan masker mampu menutup mulut dan hidung, tanpa ada celah yang terbuka, sehingga bentuk penularan droplet bisa terhindar kepada diri kita maupun orang lain."

Tak lupa, hindari menyentuh masker dengan tangan dan selalu membawa masker cadangan untuk mengganti masker yang telah dipakai. Bila Anda menggunakan masker kain, harus selalu diganti setelah dipakai lebih dari 4 jam.

Infografis Ampun Bang Jago! Jangan Kendor Pakai Masker

Infografis Ampun Bang Jago! Jangan Kendor Pakai Masker
Infografis Ampun Bang Jago! Jangan Kendor Pakai Masker (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya