Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi COVID-19 akan tetap berlangsung selama bulan Ramadan. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa vaksinasi adalah ikhtiar untuk menjaga kesehatan.
“Vaksinasi COVID-19 sebagai ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan di bulan Ramadan,” kata Nadia dalam keterangan pers virtual melalui Youtube Kementerian Kesehatan RI, Senin (12/4/2021).
Baca Juga
“Kita tetap menjaga kondisi kesehatan kita di masa berpuasa ini dan kita tahu bahwa kondisi tubuh kita tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun kita sedang dalam keadaan berpuasa,” tambah Nadia.
Advertisement
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum menerima vaksinasi dengan mengupayakan istirahat yang cukup dan pada waktu sahur makan makanan yang bergizi dan seimbang. Selain itu, Nadia juga mengingatkan untuk tetap mencukupi kebutuhan cairan dengan minum sesuai dengan jumlah yang sudah dianjurkan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Juga Video Berikut
Dilaksanakan Siang dan Malam Hari
Sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa yang menyatakan bahwa vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yg sedang berpuasa.
Berdasarkan rekomendasi tersebut Nadia menyebut proses vaksinasi dapat dilakukan pada siang hari saat umat muslim menjalankan ibadah puasa maupun saat malam hari selama tidak mengganggu ibadah malam pada bulan Ramadan.
“Untuk pelaksanaan vaksinasi pada malam hari, kami mendorong koordinasi yang dilakukan oleh para pengurus masjid bersama puskesmas melalui RT RW atau lurah serta kepala desa setempat untuk menjadwalkan vaksinasi yang dilakukan setelah pelaksanaan ibadah puasa di siang hari,” ungkap Siti.
Penulis: Abel Pramudya Nugrahadi
Advertisement