Vaksinasi COVID-19 Tetap Berlangsung Selama Ramadan, Kemenkes: Ikhtiar Menjaga Kesehatan

Vaksinasi COVID-19 akan tetap berlangsung selama bulan Ramadan. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa vaksinasi adalah ikhtiar untuk menjaga kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2021, 17:43 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 15:30 WIB
dr Siti Nadia Tarmizi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi COVID-19 akan tetap berlangsung selama bulan Ramadan. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa vaksinasi adalah ikhtiar untuk menjaga kesehatan.

Vaksinasi COVID-19 sebagai ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan di bulan Ramadan,” kata Nadia dalam keterangan pers virtual melalui Youtube Kementerian Kesehatan RI, Senin (12/4/2021).

“Kita tetap menjaga kondisi kesehatan kita di masa berpuasa ini dan kita tahu bahwa kondisi tubuh kita tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun kita sedang dalam keadaan berpuasa,” tambah Nadia.

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum menerima vaksinasi dengan mengupayakan istirahat yang cukup dan pada waktu sahur makan makanan yang bergizi dan seimbang. Selain itu, Nadia juga mengingatkan untuk tetap mencukupi kebutuhan cairan dengan minum sesuai dengan jumlah yang sudah dianjurkan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Juga Video Berikut


Dilaksanakan Siang dan Malam Hari

Istora Senayan Jadi Pusat Vaksinasi COVID-19
Lansia menghadiri kegiatan Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19, Jakarta, Senin (15/3/2021). Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 bagi lansia ini berlangsung pada 8 Maret hingga 10 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa yang menyatakan bahwa vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yg sedang berpuasa. 

Berdasarkan rekomendasi tersebut Nadia menyebut proses vaksinasi dapat dilakukan pada siang hari saat umat muslim menjalankan ibadah puasa maupun saat malam hari selama tidak mengganggu ibadah malam pada bulan Ramadan.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi pada malam hari, kami mendorong koordinasi yang dilakukan oleh para pengurus masjid bersama puskesmas melalui RT RW atau lurah serta kepala desa setempat untuk menjadwalkan vaksinasi yang dilakukan setelah pelaksanaan ibadah puasa di siang hari,” ungkap Siti.

 

Penulis: Abel Pramudya Nugrahadi


Infografis Vaksinasi Covid-19 Lansia di Indonesia Masih Rendah

Infografis Vaksinasi Covid-19 Lansia di Indonesia Masih Rendah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vaksinasi Covid-19 Lansia di Indonesia Masih Rendah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya