Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan untuk pertama kalinya angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi (BOR) rumah sakit berada di angka 36,32 persen. Sepanjang pandemi COVID-19 dari tahun 2020, angka BOR kali ini baru terjadi.
Berdasarkan data dari Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, sebelumnya BOR dalam setiap periode PPKM dan PPKM-Mikro diklaim terus mengalami penurunan. Pada pekan terakhir PPKM pertama tanggal 26 Januari 2021 angka BOR 73,04 persen dan pekan terakhir PPKM Mikro-6 tanggal 2 Mei 2021 angka BOR sebesar 39,98 persen.
Baca Juga
"Karena rata - rata dari tahun 2020 keterisian rumah sakit itu diangka 50 persen, 60 persen, (dalam kondisi) panik di 80 persen. Sekarang hanya 36 koma sekian persen. Jadi itu nyata, ya. Kami tidak akan membahas kasus aktif, karena problemnya masih sama, bercampur dengan kasus - kasus lama yang dicicil juga," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring dari Makodam III SIliwangi, Bandung, Jumat, 7 Mei 2021.
Advertisement
Namun untuk mengantisipasi adanya penaikan kasus COVID-19, otoritasnya senantiasa menambah ketersediaan tempat tidur isolasi di rumah sakit. Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat menyatakan selama PPKM Mikro-6 periode 20 April - 3 Mei 2021, terdapat 4.078.295 orang yang dipantau oleh tim perubahan perilaku (TNI, POLRI, Satpol PP).
Seluruh orang yang dipantau itu tersebar di 710.439 titik pemantauan. Laporan komite melansir jika dibandingkan pada akhir pekan PPKM Mikro-5 di Jawa Barat, terdapat kecenderungan terjadi penurunan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Namun dari jumlah orang yang dipantau dan jumlah titik pantau, pada PPKM Mikro-6 lebih banyak dibandingkan pada PPKM Mikro-3, 4 dan 5. (Arie Nugraha)