PERSI Tidak Ingin Ada Satu pun Rumah Sakit yang Meng-Covid-kan Pasien

Ada aturan sangat kuat mengenai kapan pasien didiagnosis COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 21 Jun 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2021, 15:00 WIB
Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet Melonjak
Tenaga kesehatan mengantarkan pasien Covid-19 ke RSD Wisma Atlet, Jakarta (30/5/2021). Berdasarkan data Penerangan Kogabwilhan mencatat hingga hari ini jumlah pasien rawat inap di Tower 4, 5, 6, dan 7 mencapai 2.013 orang atau 33 persen dari kapasitas tempat tidur. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menegaskan bahwa mereka tidak ingin ada satu pun rumah sakit (RS) yang meng-Covid-kan seseorang.

Pernyataan itu disampaikan PERSI sebagai bantahan atas adanya tudingan yang menyatakan bahwa rumah sakit telah meng-Covid-kan pasien.

Menurut Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma, ada aturan yang sangat kuat mengenai kapan pasien ditentukan atau didiagnosis COVID-19.

Dalam konferensi pers virtual pada Minggu (20/6/2021), Lia mengatakan bahwa rumah sakit harus melampirkan banyak dokumen pendukung apabila menyampaikan seseorang terinfeksi virus Corona.

"Jadi, masyarakat jangan merasa kalau diagnosa COVID itu pasti akan diklaim oleh rumah sakit sebagai pasien COVID," kata Lia.

Lia pun meminta agar masyarakat bersama-sama menaruh kepercayaan bahwa dokter akan mengobati sesuai kondisi pasien COVID-19.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Kendala Pemeriksaan

FOTO: Kesibukan Tim Medis Bawa Pasien COVID-19 ke Wisma Atlet
Petugas jaga mengecek data pasien COVID-19 yang dibawa petugas medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemerintah menyiapkan 2.700 tempat tidur di RSD Wisma Atlet untuk merawat pasien COVID-19 dengan kondisi sedang dan ringan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Lia, salah satu kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan COVID-19 adalah mengenai waktu diagnostik yang seringkali butuh waktu lama.

"Jadi ada yang diagnostik cepat misalnya di rumah sakit besar atau ada laboratorium dan fasilitas lengkap sehingga satu hari bisa ditegakkan, ada juga yang sampai berhari-hari," katanya.

Selain itu, pemeriksaan laboratorium juga tergantung dari kondisi individu. Lia menjelaskan, belum tentu seseorang yang negatif saat diperiksa hari ini akan tetap negatif sepekan kemudian.

"Bahkan ada satu proses dimana replikasi virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya."

PERSI Tak Ingin Ada RS Covid-kan Pasien

Aktivitas Pasien COVID-19 Jalani Isolasi Mandiri di Hotel
Petugas kemanan mengenakan baju hazmat saat menjaga aktivitas pasien di sebuah hotel kawasan Salemba, Jakarta, Senin (22/2/2021). Para pasien Covid-19 memilih hotel dengan alasan lebih nyaman dan privasi dibandingkan rumah sakit meskipun mengeluarkan biaya lebih. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lia menegaskan bahwa apabila ditemukan seseorang yang di-Covid-kan, PERSI bisa memastikan mereka adalah oknum.

"Kami sama sekali tidak pernah menginginkan adanya satu pun rumah sakit yang meng-Covid-kan. Mudah-mudahan tidak ada satu pun rumah sakit yang berkeinginan begitu," ujarnya.

Menurut Lia, temuan kasus semacam ini tentunya bisa berakibat buruk bagi seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia.

"Kalau pun ada misalnya, kemudian menyama ratakan tiga ribu rumah sakit seperti hal yang sama rasanya tentu tidak benar," kata Lia.

"Lebih baik dudukkan persoalannya, kalau perlu kita tanya betul bagaimana. Mungkin kesalahpahaman dalam penyampaian, itu yang lebih sering terjadi."

Infografis Biang Kerok Lonjakan Covid-19 di Indonesia

Infografis Biang Kerok Lonjakan Covid-19 di Indonesia
Infografis Biang Kerok Lonjakan Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya