Liputan6.com, Bandung Dinas Kesehatan Kota Bandung Jawa Barat tengah merancang skema transit pra-hospital dan pasca-hospital untuk pasien COVID-19 yang kondisi fisiknya sudah terpantau baik.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung, Yorisa Sativa mengungkapkan, itu dilakukan untuk menekan tingginya Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian ranjang pasien COVID-19 rumah sakit.
Baca Juga
"Konsep ini merupakan solusi untuk mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit dengan memanfaatkan gedung lembaga pendidikan dan pelatihan milik pemerintah atau pun bangunan hotel yang dirancang menjadi ruang perawatan," ujar Yorisa.
Advertisement
Yorisa mengatakan tempat isolasi pasca perawatan ini, akan dihuni oleh pasien COVID-19 yang secara medis sudah menunjukan perkembangan kondisi fisik semakin membaik.
Nantinya sebut Yorisa, perawatan pasien akan dilanjutkan di luar rumah sakit. Namun, masih belum diperkenankan pulang ke rumah sebelum pulih total.
“Kita bikin antisipasi bagaimana yang dirawat cepat keluar dan yang butuh cepat masuk. Makanya kita buat strategi tempat isolasi pasca perawatan. Itu kita imbau rumah sakit jika dilihat kondisi fisiknya sudah bagus, tapi belum selesai perawatannya tidak dulu dipulangkan. Tetapi kita pindahkan ke tempat isolasi tadi,” jelas Yorisa.
Matangkan Skema
Otoritasnya tengah mematangkan skema pasca-hospital. Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tingkat kota dan provinsi kini sedang menjajaki sejumlah tempat.
Idealnya sebut Yorisa, satu tempat dapat menampung sampai 500 orang pasien COVID-19 dalam satu gedung. Tujuannya agar koordinasinya lebih mudah.
"Skema lain untuk mengatasi lonjakan keterisian yakni dengan menyiapkan konsep pra hospital. Yaitu semacam tempat transit untuk menunggu ruang perawatan di rumah sakit," sebut Yorisa.
Untuk pra-hospital ini, Yorisa mengungkapkan puskesmas dan klinik menjadi filter awal mendeteksi tingkat gejala yang diderita pasien.
Jika tidak terlalu parah maka bisa dirawat di rumah dengan pantauan ketat oleh tim kesehatan puskesmas atau klinik.
“Tujuannya untuk mentransit. Katakanlah ada 200 bed bisa dilayani observasi satu sampai 2 hari intinya sampai rumah sakit kosong,” ucap Yorisa.
Jika gejalanya tidak terlalu berat maka dipantau dan isolasi mandiri di rumah. Sehingga pasien COVID-19 yang dirujuk ke rumah sakit untuk kategori keadaan gawat darurat.
Pasien COVID-19 dengan kondisi gawat darurat yaitu kelompok bergejala kuning atau merah, dapat pula dirawat terlebih dahulu ke pra hospital.
Laporan BOR di Kota Bandung per Kamis, 24 Juni 2021, sudah mencapai angka 94,15 persen. Keterisian ranjang pasien di 29 rumah sakit rujukan di Kota Bandung, sebanyak 2.000 unit sudah terisi 94,15 persen.
Rinciannya, 56 persen dihuni oleh pasien asal Kota Bandung. Sedangkan 44 persen lainnya, merupakan pasien kasus COVID-19 yang berasal dari sejumlah daerah di luar Kota Bandung.
Advertisement