Hanya Hasil Swab Test PCR dari 742 Laboratorium Ini yang Bisa Digunakan Sebagai Syarat Perjalanan

742 laboratorium Swab Test PCR dan antigen akan tersambung di PeduliLindungi

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 06 Jul 2021, 06:28 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 06:28 WIB
FOTO: Suasana Bandara Soetta Pasca Larangan Mudik Dicabut
Sejumlah penumpang pesawat berjalan keluar dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama ascalarangan mudik, tercatat ada 76.942 pergerakan penumpang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil swab test PCR digital dan sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi syarat perjalanan yang akan mulai diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, hasil swab test PCR atau antigen yang bisa dipakai untuk naik pesawat berasal dari 742 laboratorium yang sudah terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Data yang tersimpan di Kemenkes RI diberi nama New All Record (NAR). Seluruh data di NAR, kata Budi, terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Budi, menjelaskan, data dari Kemenkes RI tersebut akan dibuka dan terhubung ke Angkasa Pura II. Sehingga setiap orang yang check-in dapat menunjukkan QR code dari PeduliLindungi atau dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

"Nanti langsung akan dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya sudah ada laporannya," kata Menkes pada Minggu, 4 Juli 2021.

Daftar 742 laboratorium swab test PCR atau antigen bisa dilihat di sini 

 

Simak Video Berikut Ini

Mencegah Pemalsuan

Mencantumkan hasil swab test PCR dari 742 laboratorium serta sertifikat vaksinasi COVID-19 yang terintegrasi di PeduliLindungi merupakan cara mencegah pemalsuan surat sebagai syarat perhalanan.

Pada 1 Juli lalu, juga telah diluncurkan pilot project penggunaan QR Code aplikasi PeduliLindungi di Bali yang ada di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.

Direktur Operasi Angkasa Pura Airports, Wendo Asrul Rose, menjelaskan, penumpang pesawat wajib memasang atau mengunduh PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan. Nantinya, mereka akan melakukan registrasi dan mendapatkan akun.

 

Menkominfo: Keamanan Data Pengguna Harus Dipastikan

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah meminta agar pengelola aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan keamanan data pengguna, melakukan pemeliharaan sistem keamanan siber aplikasi, serta melakukan update berkala.

"Datanya akan terjamin dan mempunyai payung hukum yang kuat. Sistemnya juga harus didukung dengan teknologi security system yang kuat. Sehingga kita harapkan tidak terjadi kebocoran data di dalam aplikasi Pedulilindungi itu sendiri," kata Johnny.

Infografis 7 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19

Infografis 7 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 7 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya