Nakes Butuh Perlindungan Maksimal dengan APD Standar Terbaik

Banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19 menunjukkan bahwa nakes perlu perlindungan maksimal dengan APD terbaik.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 10 Agu 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2021, 12:00 WIB
Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Vaksinator menunjukkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama melihat banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19. Padahal, nakes adalah garda utama penanganan COVID-19 di Indonesia.

Yoga mendorong upaya perlindungan nakes salah satunya dengan cara menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Menurutnya, sudah banyak dibicarakan bahwa kenaikan kasus yang tinggi sekarang ini sangat mungkin terjadi karena varian baru COVID-19, khususnya varian Delta. Sudah diketahui pula bahwa varian Delta jauh lebih mudah menular daripada varian-varian sebelumnya.

“Artinya, petugas kesehatan harus mendapat perlindungan maksimal dengan APD dengan standar terbaik,” kata Tjandra dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (10/8/2021).

Jika ada aturan jenis APD yang dibuat pada waktu varian Delta belum berkecamuk, maka aturannya harus diubah menjadi standar yang tinggi sesuai tempat kerjanya. Baik untuk digunakan di RS, klinik, Puskesmas, kamar praktik dan bahkan sentra vaksinasi, tambahnya.

Simak Video Berikut Ini:

Upaya Lainnya

Upaya lain yang dapat dilakukan adalah perlindungan bagi tenaga kesehatan yang memiliki komorbid tertentu dan masuk dalam kelompok lanjut usia (lansia).

“Bukan tidak mungkin perlu pengaturan shift kerja khusus bagi tenaga kesehatan yang ada komorbidnya, atau tenaga kesehatan yang dengan komorbid mungkin perlu mengatur jam praktiknya agar cukup tersedia waktu istirahat.”

Di sisi lain, penanganan bagi tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 perlu dipertimbangkan dengan baik. Apalagi jika gejalanya sedang atau berat dan memerlukan perawatan RS atau bahkan ICU.

“Jaminan ketersediaan ruang rawat serta obat-obatan yang memadai perlu diatur dengan baik.”

Infografis Dokter Berguguran di Medan Tempur COVID-19

Infografis Dokter Berguguran di Medan Tempur Covid-19
Infografis Dokter Berguguran di Medan Tempur Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya