Liputan6.com, Kupang - Ratusan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD WZ Yohanes Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi protes di kantor badan layanan umum daerah (BLUD) setempat, Rabu (12/2/2025) siang.
Aksi protes itu dilakukan lantaran adanya pemangkasan uang jasa yang dilakukan sepihak oleh manajemen rumah sakit tanpa sepengetahuan mereka.
Petugas anestesi, Lisa Usfinit mengatakan, dia bersama ratusan temannya hanya ingin transparansi manajemen pembagian jasa, karena selama ini mereka bekerja 24 jam menerima pasien, tapi ada kesenjangan pada pembagian jasa.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Transparansi di sini maksud saya, pembagian jasa harus jelas, jika jasa kami dipotong mohon manajemen mensosialisasikan kepada kami. Jangan anggap kami seperti pekerja buruh kasar," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemotongan tagihan BPJS milik mereka malah diambil dari uang jasa, padahal selama ini sudah dilakukan pemotongan secara otomatis melalui gaji pokok sesuai golongan masing-masing.
Menurut Lisa, pemotongan jasa yang dilakukan manajemen RSUD W. Z Yohanes mencapai 40 bahkan 50 persen dari pendapatan dan sudah berlangsung satu tahun terakhir, sehingga sangat mengganggu ekonomi rumah tangga mereka.
"Sebenarnya pembagian jasa kami sudah diatur tetapi sejauh ini sampai kami datang berkumpul di sini karena tidak ada transparansi dan tidak ada kejelasan pembagian jasa, dengan alasan-alasan yang kami tidak tahu," jelas Lisa.
Nakes lain yang namanya tidak ingin disebutkan menambahkan, selama ini yang mereka ketahui pemotongan uang jasa untuk mengembalikan uang stimulan yang selama ini dipakai untuk membayar sebagai utang.
"Uang jasa ini mau dipotong sampai berapa lama, ini harus dijelaskan kepada kami. Harus ada transparansi soal klaim dan potongan jasa itu berapa, supaya kami tau tiap bulan itu yang akan dibagikan menjadi jasa itu besarannya berapa sehingga angkanya kami bisa perkirakan," tegasnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Bantahan RSUD WZ Yohanes Kupang
Plt Direktur RSUD WZ Yohanes Kupang, drg. Lien Adriany membantah adanya pemotongan uang jasa.
"Tidak ada pemotongan uang jasa sepeser pun apalagi untuk pribadinya," tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa persoalan yang selama ini terjadi di RSUD WZ Yohanes Kupang. Misalnya pada Desember kemarin, hari kerja pegawai tidak full karena banyak hari liburnya, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan.
"Soal jasa diambil dari 40 persen pendapatan, sehingga pada libur panjang poly ditutup. Semakin besar kita mendapatkan pasien, maka jasa akan semakin besar karena senilai 40 persen. Ketika pendapatnya turun, jasa juga mengikuti," ujarnya.
"Terkait pemotongan dana BPJS lima persen tetapi pemerintah provinsi NTT membayar empat persen dan kita harus membayar satu persen sesuai pendapatan. Empat persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan satu persen oleh kita sendiri, sudah 12 bulan ini yang belum dibayarkan," tambahnya.
Ia meminta pegawai dan nakes untuk meminta penjelasan kepada Kabag masing-masing, karena sudah menjadikan kesepakatan bersama saat rapat.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)