Gubernur Ridwan Kamil Belum Dapat Laporan Pasti soal Klaster PTM di Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan terbitnya informasi soal 149 sekolah menjadi klaster COVID-19 pembelajaran tatap muka (PTM) di situs https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/ belum sah.

oleh Arie Nugraha diperbarui 25 Sep 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2021, 08:00 WIB
Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Jakarta
Suasana uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) perdana (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan terbitnya informasi soal 149 sekolah menjadi klaster COVID-19 pembelajaran tatap muka (PTM) di situs https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/  belum sah.

Pasalnya kata Ridwan Kamil belum ada laporan data pasti dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Sudah dicek ke pusat dari mana datanya, masih belum terkonfirmasi. Sehingga dari Kepala Dinas Pendidikan melaporkan bahwa data itu masih belum bisa dikutip secara resmi karena datanya belum pasti. Jadi kami belum bisa mengiyakan," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring, Bandung, Jumat, 24 September 2021.

Menurut Ridwan Kamil hingga kini tim dari Dinas Pendidikan Jawa Barat tengah menelusuri kebenaran hal itu.

Alasan Ridwan Kamil menyanggah data tersebut karena jika terdapat klaster COVID-19 baru, maka Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat dipastikan yang pertama memperoleh datanya.

"Tapi seperti biasa (masih belum pasti) sudah dijadikan sumber viral ya," kata Ridwan Kamil.

 

Data Kemdikbud

Survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terhadap sekolah yang menggelar PTM terbatas menunjukan 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa di Jawa Barat terinfeksi COVID-19 selama gelaran PTM terbatas.

Data itu dipublikasikan pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/, Kamis, 23 September 2021.

Selama pelaksanaan PTM terbatas terdapat 149 sekolah di Jawa Barat yang menjadi klaster COVID-19. Dari data itu, persentase klaster paling tinggi didapati pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMA), yakni sebanyak 4,66 persen atau 16 sekolah dari 343 sekolah.

Di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 29 sekolah atau 1,89 persen. Kemudian di jenjang Sekolah Dasar (SD) ada 61 sekolah atau 2,14 persen. Sementara klaster pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 24 sekolah atau setara 2,15 persen.

Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada sembilan sekolah atau 1,72 persen dan Sekolah Luar Biasa (SLB) terdapat dua sekolah atau 2,06 persen. 

Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas.

Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya