Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah merencanakan vaksinasi COVID-19 booster bagi masyarakat umum. Namun, hal tersebut belum menjadi keputusan final dan masih perlu menunggu kajian matang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Prima Yosephine mengatakan, perencanaan vaksinasi booster yang dibayarkan oleh negara terutama menyasar kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
"Ke depannya, rencana memang kalau kita butuh booster, maka ini hanya akan dijamin menjadi vaksinasi jaminan pemerintah yang kami berikan secara gratis kepada masyarakat adalah kepada yang masuk golongan PBI," kata Prima dalam diskusi Kata Warga tentang Vaksinasi Berbayar pada Rabu, 29 September 2021.
"Di luar PBI, maka ini menjadi vaksin mandiri. Tapi booster ini masih rencana ya, karena semuanya tentu tergantung banyak hal yang mungkin akan dipikirkan untuk memutuskannya."
Ditegaskan Prima, pemberian vaksinasi booster direncanakan akan dilakukan bila vaksinasi COVID-19 nasional minimal sudah memenuhi 70 persen dari 208 juta orang yang ditargetkan pemerintah.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Perlu Rekomendasi ITAGI dan Studi Vaksinasi
Rencana vaksinasi booster, menurut Prima Yosephine, perlu mendapatkan tinjauan dan rekomendasi dari para ahli di Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Biasanya kami akan menanyakan kepada kelompok ahli, namanya ITAGI, untuk komite nasional penasihat imunisasi. Nanti, mereka tentu akan memberikan rekomendasi kapan sebaiknya waktu untuk mem-booster," terangnya.
Selain itu, perlu juga studi seberapa besar kebutuhan vaksinasi booster bagi masyarakat umum. Ini dibutuhkan untuk menetapkan kriteria masyarakat dan waktu yang paling tepat untuk mendapatkan booster tersebut.
"Seperti studi vaksin Sinovac yang dilakukan di Bandung soal yang vaksinasi tenaga kesehatan itu menurun setelah 6 bulan divaksinasi lengkap. Kita bisa juga saja menggunakan studi vaksin yang menggunakan jenis vaksin yang sama dari negara-negara lain," imbuh Prima.
"Kebijakan ini kita mengambilnya kan memang harus hati-hati dan cermat. Artinya, dengan studi yang komprehensif, membandingkan data luar negeri mungkin juga bisa kita ambil sebagai pembanding, lalu kita akan memutuskan."
Advertisement