Bukan Hanya Bukti Vaksinasi COVID-19, Sertifikat Vaksin Meningitis Kini Juga Bisa Diunduh di Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menambahkan jenis sertifikat non-COVID-19 ke dalam fitur aplikasi tersebut, salah satunya yakni sertifikat meningitis meningokokus.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 08 Mei 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2023, 10:00 WIB
Mulai Hari Ini, Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile
Warga menunjukkan aplikasi SatuSehat Mobile di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Terdapat artikel-artikel maupun kampanye kesehatan dari Kementerian Kesehatan pada aplikasi SatuSehat Mobile. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kini tak hanya sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dapat disimpan di aplikasi SATUSEHAT Mobile. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menambahkan jenis sertifikat non-COVID-19 ke dalam fitur aplikasi tersebut. Salah satunya yakni sertifikat vaksin meningitis meningokokus yang diketahui merupakan salah satu syarat untuk pelaksanaan ibadah haji.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan yang juga Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji mengatakan, hal tersebut menjadi langkah awal digitalisasi seluruh sertifikat vaksin non-COVID-19 dan imunisasi anak di Tanah Air.

"Hal ini selaras dengan visi SATUSEHAT Mobile sebagai aplikasi kesehatan masyarakat, sekaligus langkah awal digitalisasi seluruh sertifikat vaksin non-COVID-19 dan imunisasi anak di Indonesia,” kata Setiaji, Kamis (4/5), dikutip dari laman Sehatnegeriku.

Satiaji menjelaskan, saat ini calon jemaah bisa mendaftar, mengecek, dan mengunduh sertifikat vaksin meningitis secara digital melalui fitur vaksin dan imunisasi di SATUSEHAT Mobile.

Selain mengakses secara digital, calon jemaah diimbau untuk tetap membawa International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) atau kartu kuning secara fisik dan menunjukkannya kepada pihak terkait sebagai bukti.

Surat Edaran Kemenkes Mengenai Vaksinasi Meningitis

Kemenkes RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 pada 11 November 2022 yang menjelaskan vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi calon jemaah haji, namun tidak diharuskan untuk jemaah umrah.

Kendati demikian vaksinasi meningitis tetap dianjurkan untuk calon jemaah umrah khususnya bagi mereka yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi internasional.

Calon jamaah juga diimbau untuk mengubah format sertifikat COVID-19 menjadi Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna) sebelum keberangkatan. Caranya dengan mengakses pilihan ‘Ubah Format Sertifikat’ pada menu ‘Sertifikat Vaksin & Imunisasi’. Lalu, pilih negara ‘Arab Saudi (KSA)’.

 

 

Cara Daftar dan Cek Sertifikat Vaksin Meningitis

Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan calon jemaah haji dan umroh untuk mendaftar vaksinasi meningitis secara daring melalui SATUSEHAT Mobile:

  • Unduh dan buka aplikasi SATUSEHAT Mobile versi terbaru,
  • Tekan ikon menu ‘Vaksin dan Imunisasi’ di beranda,
  • Pilih ‘Daftar Vaksin’ lalu klik ‘Vaksin Non-COVID-19’,
  • Tekan ‘Daftar Vaksinasi’,
  • Isi identitas dan informasi yang diperlukan, lalu tekan ‘Kirim’ dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Sedangkan untuk cek dan unduh sertifikat vaksin meningitis secara digital, calon jemaah dapat mengikuti langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi SATUSEHAT Mobile versi terbaru,
  • Tekan ikon menu ‘Vaksin dan Imunisasi’ di beranda,
  • Pilih ‘Sertifikat Vaksin & Imunisasi’,
  • Klik nama yang ingin dicek, lalu pilih ‘Non-COVID-19’,
  • Pilih sertifikat dan tekan tombol ‘Unduh Sertifikat’ untuk menyimpan sertifikat pada ponsel.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya