Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan pada Selasa 6 Juni 2023.
Mario Dandy dan Shane Lukas akan mendengarkan surat dakwaan yang telah disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga
Sehari jelang sidang perdana, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengunggah foto yang memperlihatkan Mellisa Anggraini duduk bareng David Ozora.
Advertisement
Menurut Jonathan, peran Mellisa tidak sekadar mencari keadilan bagi David, tapi turut membantu anak laki-lakinya agar sembuh sedia kala.
Dalam kicauannya, Jonathan mengatakan bahwa Mellisa Anggraini terus membantu mengembalikan memori-memori anaknya.
Dijelaskan Jonathan bahwa bukan hal mudah membuat David Ozora bisa ingat semua masa lalunya sebelum mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan Mario Dandy.
"Mellisa tiap ke rumah selalu bantu mengembalikan memori-memori David, walau berat dan harus ngadepin celetukan-celetukan random David tetap dia catat untuk keperluan sidang," tulis Jonathan Latumahina.
Mendengar pernyataan Jonathan, Mellisa Anggraini memberikan semangat. Serta berharap keadilan benar-benar didapati putra Jonathan Latumahina tersebut
"Semangat Jo, besok perjuangan dimulai kembali, semoga negara benar-benar hadir. Amin 🙏🏻🙏🏻," lanjutnya.
Orangtua David Ozora Dipastikan Hadir pada Sidang Mario Dandy
Kepada wartawan yang menghubunginya pada Senin 5 Juni 2023, Mellisa mengatakan bahwa Jonathan Latumahina dipastikan ikut memantau jalan sidang perdana besok.
"Ayah David akan hadir di persidangan perdana besok untuk dengarkan dakwaan jaksa secara langsung," kata Mellisa
Kawal Persidangan Mario Dandy
Mellisa menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses persidangan sampai agenda putusan tiba. Dia berharap Mario dan Shane mendapat hukuman berat.
Adapun, yang perlu menjadi perhatian yaitu terdakwa sudah berusia dewasa dan korban penganiayaan merupakan anak-anak.
Mellisa berharap, jaksa maupun hakim menambah 1/3 dari tuntutan maksimal. Dalam kasus ini, misalnya tuntutan maksimal adalah 12 tahun.
"Kita dorong (tambahan 1/3) dari hukuman maksimal. Karena ini korban adalah anak harusnya menjadi pemberat mudah-mudahan pasal optimal syukur bisa di atas 12 tahun atau setidak tidaknya tidak kurang dari 12 tahun," ujar dia.
Advertisement
David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Sering Jatuh saat Berjalan hingga Kakinya Retak
Jonathan Latumahina membagikan video David Ozora sedang berjalan menuju ke tempat penjual ketoprak.
Maksud Jonathan mengunggah video tersebut guna memperlihatkan kondisi David Ozora akibat dari penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy beberapa bulan yang lalu.
Gara-gara penganiayaan yang terjadi pada Februari 2023 membuat bocah laki-laki berumur 17 tahun harus dirawat selama dua bulan di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Adapun tujuan Jonathan untuk memberitahu kondisi David Ozora yang sebenarnya. Meski terlihat sehat dan sudah dapat berjalan, tapi sesungguhnya butuh usaha ekstra bagi David Latumahina agar bisa seperti itu.
Melalui kicauan di akun @seeksixsuck pada Senin siang 5 Juni 2023, Jonathan Latumahina mengatakan bahwa efek cedera otak berat yang dialami David akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menyisakan cacat fisik.
"Lihat cara jalan David. Dia endurance baru kuat 6 menit. Berkali-kali jatuh karena pusat keseimbangan trauma berat. Bahkan pernah jatuh sampai retak kakinya dan pasang pen," kicau Jonathan.
"Terus ada ahli hukum bilang 'bukan penganiayaan berat'," Jonathan menambahkan.
Kemudian dia, melanjutkan,"Ditendang, diinjak, dipukul, dan koma di ICU 53 hari dan bukan penganiayaan berat. Mau tukaran nasib pak ahli hukum?."