Liputan6.com, Jakarta - Nama dr Anggi Yurikno menjadi tercemar akibat identitasnya digunakan oleh Susanto si dokter gadungan. Padahal, dr Yurikno, sapaan akrabnya tidak kenal sama sekali dan tidak pernah memberikan data lengkap dirinya kepada Susanto.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi menegaskan, pencatutan identitas dr Yurikno oleh Susanto dokter gadungan termasuk pencemaran nama baik. IDI berupaya membersihkan nama baik dr Yurikno.
Baca Juga
Apalagi dr Yurikno tercatat keanggotaannya di IDI Cabang Kabupaten Bandung. Perlindungan IDI Cabang Kabupaten Bandung terhadap dr Yurikno juga dilakukan.
Advertisement
"Ini saya kira sudah dilakukan oleh teman-teman dari IDI Cabang Kabupaten Bandung. Terima kasih ya yang langsung melakukan pendampingan hukum terhadap teman sejawat kita, dokter AY dan membantu proses-prosesnya," tegas Adib menjawab pertanyaan Health Liputan6.com saat 'Press Conference IDI: Kasus Dokter Gadungan' pada Kamis (14/9/2023).
"Karena beliau juga kemudian diminta menjadi saksi persidangan kasus dokter gadungan inisial S ini di Surabaya."
Perlindungan kepada dr Anggi Yurikno
Pemberian pendampingan IDI kepada dr Yurikno, lanjut Adib, sebagai bentuk perlindungan terhadap sesama rekan sejawat.
"Jadi ini sebagai pertanggungjawaban dan bagian perlindungan hukum kita kepada anggota kami dari IDIÂ Kalau kami mengatakan bahwa itu termasuk proses pencemaran nama baik juga dan kami akan membantu sampai pembersihan nama baik," katanya.
Laporan dr Anggi Yurikno ke IDI
Aksi dokter gadungan Susanto tak hanya ketahuan dari pihak PT Pelindo Husada Citra (PHC), melainkan terbongkarnya kasus juga berdasarkan dari laporan dr Anggi Yurikno. dr Yurikno melaporkan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bandung.
Dalam laporan ke IDI Cabang Kabupaten Bandung, dr Anggi Yurikno mengatakan, ada yang menggunakan identitas dirinya oleh seseorang yang mengaku dokter. Pelaporan ini juga lantaran dr Yurikno terdaftar keanggotaan di IDI Cabang Kabupaten Bandung.
"Kami menerima laporan dari anggota kami, atas nama dokter Anggi Yurikno. Dia melaporkan bahwa namanya dipakai oleh seseorang yang mengaku sebagai dokter," ungkap Ketua IDI Cabang Kabupaten Bandung, A. Azis Asopari.
"Kemudian kami mempelajari hal tersebut, ternyata memang ada nama yang dipakai ya. Kalau anggota kami ya kami juga meminta klarifikasi. Bahwa yang melaporkan ini dokter betul atau tidak, ijazahnya semua kami telusuri."
Bentuk Tim Pencarian
Setelah yakin bahwa dokter yang melaporkan atas nama dr Anggi Yurikno adalah anggota IDI Kabupaten Bandung, maka Azis menuturkan, pihaknya membentuk tim pencarian.
"Kami menindaklanjuti membentuk tim ya, untuk pencarian betul atau enggak ini (laporannya). Nah, akhirnya kami mendapat laporan, ada yang memalsukan nama dokter Anggi. Ya itu inisial S dokter gadungannya," tutur Azis.
"Ternyata S ini mau apply lamaran ke salah satu klinik yang dipunyai oleh Freeport. Setelah masukkan lamaran, ada salah satu temannya yang bersangkutan, teman dokter IDI Kabupaten Bandung menanyakan, apakah betul ini ada proses pelamaran."
Advertisement
Tunjuk Pengacara Dampingi dr Anggi Yurikno
IDI Cabang Kabupaten Bandung pun memberikan pendampingan kepada dr Anggi Yurikno dalam persidangan. Terlebih lagi, kasus Susanto yang mengaku dokter ini sudah masuk dalam ranah pidana.
"Kami beri pendampingan ya karena ini sudah kasus pidana, kemudian kami menunjuk satu lawyer (pengacara) yang ada di Surabaya untuk mendampingi kawan kami (dr Yurikno)," terang A. Azis Asopari.
"Kemudian tanggal 5 Juni 2023, masuk lagi surat dari Polres Tanjung Perak untuk meminta klarifikasi. Nah, dokter Anggi ini betul-betul hanya klarifikasi. Jadi kami menyatakan bahwa dirinya (dr Anggi) sudah betul anggota IDI Cabang Kabupaten Bandung."
Terjadi Pengambilan Data dr Anggi Yurikno
Selanjutnya, dr Anggi Yurikno pada tanggal 12 Juni dipanggil lagi dan datang ke Polres Tanjung Perak di Surabaya.
"Saya kira memang ini permasalahannya mungkin proses kredensial yang tidak berjalan di klinik tersebut sehingga terjadi masalah ya. Kami di organisasi profesi jika ada orang yang ingin mengajukan surat permohonan praktik di luar kota, itu ada rekomendasi," papar Azis.
"Karena kan kita tidak boleh lebih dari tiga izin prakteknya. Kami juga tidak punya database orang inisial S tersebut sehingga kami memastikan bahwa ini memang terjadi proses pengambilan data dengan mengganti fotonya dokter yang keanggotannya ada di IDI Kabupaten Bandung."