Liputan6.com, Jakarta - Jumlah petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia terus meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Sabtu, 24 Februari 2024, siang, jumlah petugas pemilu meninggal dunia per Kamis, 22 Februari 2024, sebanyak 114 orang. Berikut sebarannya berdasarkan kelompok, di antaranya:
- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) = 58 orang
- Perlindungan masyarakat (Linmas) = 20 orang
- Petugas = 12 orang
- Saksi = 9 orang
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) = 6 orang
- Panitia Pemungutan Suara (PPS) = 3 orang
Sedangkan berdasarkan usia, empat petugas berumur 17 s.d 20 tahun, tujuh petugas berumur 21 s.d 30 tahun, 19 petugas berumur 31 s.d 40 tahun, 30 petugas berumur 41 s.d 50 tahun, 34 petugas bermur 51 s.d 60 tahun, dan empat petugas berumur di atas 60 tahun.
Baca Juga
Penyebab Kematian Petugas Pemilu
Adapun penyebab kematian tertinggi para petugas pemilu, seperti dikutip berdasarkan data yang diterima Health Liputan6.com dari Kemenkes RI adalah:
Advertisement
- Penyakit jantung (30 kejadian)
- Kematian pada saat kedatangan (13 kejadian)
- Hipertensi (9 kejadian)
- Kecelakaan (9)
- Septic syok (8)
- Gangguan Pernafasan Akut dan Penyakit Serebrovaskular (6)
- Diabetes Mellitus (4)
- Kematian Jantung Mendadak dan Kegagalan Multi Organ (masing-masing 2)
- Asma, Sesak Nafas, Dehidrasi, TB Paru, dan Penyakit Gagal Ginjal Kronik (masing-masing 1)
- Penyebab kematian 14 orang lagi masih dikonfirmasi
Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (27), Jawa Timur (24), Jawa Tengah (16), DKI Jakarta (9), Sulawesi Selatan (7), Banten (6), Kalimantan Barat (3)
Adapun di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Gorontalo, masing-masing ada dua petugas pemilu meninggal. Sementara di Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Sulawesi Utara, masing-masing ada satu petugas meninggal.
Petugas Pemilu 2024 yang Dirawat Sebanyak 14.364 Orang
Sementara itu sebanyak 14.364 petugas pemilu dirawat dengan pasien terbanyak yaitu anggota KPPS (7.221 orang), Petugas (1.779 orang), dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS (1.040 orang). Kemudian saksi sebanyak 1.331 orang, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 1.122, anggota Bawaslu sebanyak 693, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 509 orang.
Berdasarkan rentang usia, pasien berumur 17-20 tahun sebanyak 858 orang, 21-30 tahun sebanyak 4.024, 31-40 tahun sebanyak 3.351 orang, 41-50 tahun 3.608 orang, 51-60 tahun sebanyak 2.098 orang, dan 60 tahun ke atas sebanyak 425 orang.
Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit antara lain:
- Penyakit pada kerongkongan
- Lambung dan usus 12 jari
- Hipertensi
- Infeksi saluran pernafasan bagian atas akut
- Gangguan jaringan lunak
- Radang paru-paru
- Infeksi usus, dan
- Penyakit telinga bagian dalam.
Advertisement