Intervensi Jantung: Arti dan Kriteria Pasien yang Memerlukan Tindakan Tersebut

Dengan kemajuan teknologi dan teknik pengobatan saat ini, intervensi menjadi salah satu cara melakukan tindakan yang terbukti efektif mengatasi masalah jantung.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 30 Sep 2024, 09:14 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 09:13 WIB
Stent atau ring untuk tindakan Primary PCI
Stent atau ring untuk tindakan Primary PCI, Prosedur Intervensi Non-Bedah yang Ubah Dunia Kedokteran Jantung, Jakarta (20/10/2023). Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Jantung adalah organ vital dalam tubuh yang berfungsi memompa darah ke seluruh tubuh. Masalah pada jantung seperti penyakit jantung koroner atau gangguan lainnya, dapat menyebabkan gangguan serius pada fungsi tubuh.

Kabar baiknya, dengan kemajuan teknologi dan teknik pengobatan saat ini, intervensi menjadi salah satu cara melakukan tindakan yang terbukti efektif mengatasi masalah tersebut.

Apa Itu Intervensi Jantung?

Menurut dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Eka Hospital Cibubur, Zakky Hazami, tindakan intervensi jantung adalah suatu prosedur memasukkan selang plastik atau kateter ke dalam jantung.

“Selang dimasukkan melalui pembuluh darah dengan tujuan diagnostik (mengetahui jenis penyakit) atau terapeutik (mengobati penyakit atau kelainan jantung). Dengan begitu, intervensi jantung dikenal juga dengan tindakan invasif,” kata Zakky dalam keterangan pers dikutip Senin (30/9/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

  • Apa Saja Kategori Tindakan Intervensi Jantung?
  • Tindakan yang termasuk dalam kategori intervensi jantung adalah:
  • Pemasangan stent pada penyakit jantung koroner.
  • Pemasangan pacu jantung dan pemutusan alur listrik abnormal pada jantung.
  • Atrial Septal Occluder (penutupan kebocoran sekat serambi) pada penyakit jantung bawaan.
  • Penggantian katup atau pelebaran klep/ katup yang sempit dengan balon pada penyakit katup jantung.
  • Pemasangan stent atau pembalonan pada penyakit pembuluh darah tepi/perifer.

Apa Saja Kriteria Pasien yang Perlu Tindakan Intervensi Jantung?

Ada beberapa kriteria pasien yang sebaiknya menjalani tindakan pembalonan atau pemasangan stent. Pasien yang direkomendasikan untuk melakukan pembalonan adalah pasien dengan kriteria:

  • Pasien dengan penyakit jantung koroner yang termasuk dalam kategori Angina Pektoris Stabil, yaitu nyeri dada yang timbul ketika melakukan aktivitas tertentu, kemudian hilang ketika beristirahat.
  • Pasien yang pernah mengalami serangan jantung.
  • Pasien dengan derajat penyempitan pembuluh koroner di atas 60 persen.

Apa yang Dimaksud dengan Pemasangan Stent?

Lebih lanjut Zakky menerangkan, pemasangan stent dilakukan dengan tujuan melebarkan pembuluh koroner jantung atau Percutaneous Coronary Intervention.

Pemasangan stent dilakukan dengan cara membuka pembuluh darah arteri koroner yang tersumbat dan menjaganya tetap terbuka dengan memasang stent. Ring atau stent terbuat dari jalinan logam kecil berbentuk tabung dan digunakan sebagai penyangga sehingga meningkatkan aliran darah ke otot jantung.

Pasien yang sudah melakukan pemasangan stent dapat beraktivitas seperti biasa. Tiga hari hingga tujuh hari setelah pemasangan stent, sirkulasi pembuluh darah akan normal kembali, dan pasien bisa beraktivitas seperti biasa.


Bagaimana Cara Mengetahui Kelainan Jantung Sejak Dini?

Untuk mengetahui masalah jantung sejak dini, maka perlu mengetahui gejala awalnya. Biasanya gejalanya adalah mudah lelah dan nyeri atau sesak pada dada, yang hilang ketika beristirahat.

“Oleh karena itu, ketika seseorang memasuki usia empat puluh tahun bagi pria, atau masa menopause bagi wanita, sebaiknya lebih berhati-hati memelihara kesehatan jantung,” saran Zakky.


Bagaimana Tips Memelihara Jantung?

Sebagai upaya memelihara jantung, maka sebaiknya lakukan medical check up secara teratur, berhenti merokok, mengurangi makanan berkolesterol tinggi, rutin berolahraga, menjaga berat badan ideal, serta mengonsumsi obat hipertensi bagi pasien dengan tekanan darah tinggi.

Tindakan intervensi jantung yang sudah dapat dilakukan adalah:

  • Pembalonan
  • Pemasangan stent
  • Pemasangan pacu jantung
  • Pelebaran katup jantung
  • Menatalaksana kelainan irama jantung melalui tindakan elektrofisiologi dan ablasi
  • Menutup kebocoran sekat jantung
  • Kateterisasi Jantung (Coronary Angiography/CAG).

“Kesehatan jantung harus dijaga setiap saat. Oleh karena itu, marilah mulai mengontrol asupan makanan, berolahraga dan melakukan medical check up secara teratur,” tutup Zakky.

Infografis Serangan Jantung
Infografis serangan jantung (Source: Kementerian Kesehatan RI)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya