Liputan6.com, Jakarta - Guna mengantisipasi peningkatan kasus Dengue dan kewaspadaan kejadian luar biasa (KLB) Leptospirosis di musim penghujan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan dua surat edaran (SE) Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
Seperti disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, situasi kasus dengue tahun 2024 hingga minggu ke-30 adalah sebanyak 202.012 kasus terkonfirmasi demam berdarah dengue (DBD). Adapun incident rate (IR) sebesar 72,19 per 100.000 penduduk dan 1.202 kematian dengan case fatality rate 0.60 persen.
Advertisement
Baca Juga
Perpustakaan Jakarta di TIM, Contoh Fasilitas Umum yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas
Gondongan dan Penyakit Virus Lain Bisa Picu Komplikasi Guillain–Barré Syndrome yang Berisiko Disabilitas, Apa Itu?
Daftar 16 Produk Kosmetik yang Ditarik BPOM karena Pengaplikasiannya Menggunakan Jarum atau Microneedle
Aji mengatakan, kasus tersebut dilaporkan dari 481 kabupaten dan kota di 36 provinsi.
Advertisement
"Kasus Dengue/DBD tersebut dilaporkan dari 481 kabupaten dan kota di 36 provinsi. Kematian DBD terjadi di 255 kabupaten dan kota di 32 provinsi," kata Aji di Jakarta, Jumat, dilansir ANTARA.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran DBD di musim penghujan melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, yaitu menguras penampungan air seperti bak mandi, menutup tempat penampungan air seperti drum dan tempayan, mendaur ulang barang bekas, dan plus memperbaiki saluran air dan lainnya.
Publik, kata Aji, juga perlu beperan serta melaksanakan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik dengan menunjuk juru pemantau jentik di setiap rumah.
Guna memutus rantai penularan serta meminimalisir risiko kematian akibat keterlambatan penanganan, fasilitas kesehatan harus segera melaporkan kasus DBD dalam waktu tiga jam pada Dinas Kesehatan, untuk kemudian dilakukan penyelidikan epidemiologi dalam 24 jam.
Peningkatan Kasus Leptospirosis
Selain kasus DBD, Aji juga menyebut bahwa kasus leptospirosis cenderung meningkat setiap tahun. Pada awal tahun, katanya, beberapa daerah sudah melaporkan peningkatan kasus leptospirosis seperti di Jawa Barat 8 kasus dengan 2 meninggal dan Jawa Tengah 19 kasus selama Januari 2024.
Oleh karena itu, pemda diharapkan melakukan kesiapsiagaan KLB leptospirosis dengan meningkatkan sistem kewaspadaan dini (SKD) mellaui surveilans pada manusia dan deteksi dini kasus di daerah yang mempunyai faktor risiko, seperti daerah banjir, area pertanian dan persawahan, serta yang populasi tikusnya tinggi.
Advertisement
Langkah Pencegahan
Menurut Aji, penting pula melakukan langkah-langkah pencegahan seperti melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menyimpan makanan dan minuman dengan baik agar aman dari jangkauan tikus, memakai alas kaki (sepatu boot) pada saat beraktivitas di tempat berair, tanah, lumpur atau genangan air yang kemungkinan tercemar kencing tikus.
"Membersihkan dan memberantas tikus di sekitar rumah dan tempat-tempat umum seperti pasar terminal, tempat rekreasi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, dan menjaga jarak pada saat membersihkan lingkungan," katanya.
Kelola Limbah Rumah Tangga
Pengelolaan limbah rumah tangga dengan benar juga menurutnya tak kalah penting. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menyediakan dan menutup rapat tempat sampah.
Aji juga menilai pentingnya meningkatkan kemampuan petugas kesehatan dan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan, serta menguatkan jejaring dengan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dalam pemeriksaan konfirmasi sampel leptospirosis yang ada di daerah masing-masing.
Advertisement