Tes Keperawanan? Tak Ada Manfaatnya!

Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, rencana akan diberlakukannya tes keperawanan tidak bisa dijadikan dasar bagi masuk sekolah

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 22 Agu 2013, 18:45 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2013, 18:45 WIB
waxing-vagina-130731b.jpg
Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, rencana akan diberlakukannya tes keperawanan bagi pelajar putri yang sekarang lagi ramai dibahas, tidak bisa dijadikan dasar bagi masuk sekolah.

"Tes keperawanan tidak perlu dilakukan, dan tidak ada manfaatnya sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak tidak akan memberlakukannya," kata Sutarmidji di Pontianak, seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2013).

Sutarmidji menjelaskan, dirinya termasuk orang yang tidak setuju kalau tes keperawanan diberlakukan sebagai syarat masuk sekolah.
    
"Itu termasuk urusan sangat pribadi, sehingga tidak boleh dijadikan dasar pelajar putri untuk masuk sekolah," ungkapnya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Prabumulih, Sumatera Selatan, berencana akan melakukan tes keperawanan bagi siswi putri SMA. Hal itu dilakukan untuk mengatasi makin merajalelanya pergaulan bebas antarpelajar.
    
akil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin juga menyatakan, tidak ada kebutuhan mendesak atas rencana diberlakukannya tes keperawanan bagi para pelajar putri oleh Dinas Pendidikan Prabumulih dan justru akan menimbulkan "mudharat" yang lebih besar.

"Saya khawatir, mudharatnya lebih besar dari pada manfaat yang hendak diraih dari pemberlakuan tes keperawanan itu," kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (20/8).

Dia menyatakan, tidak melihat adanya kebutuhan dan kepentingan  yang besar serta mendasar dari akan diberlakukannya tes keperawanan bagi pelajar putri SMA oleh Dinas Pendidikan di Prabumulih, Sumsel.
    
Menurut dia, jika masalahnya adalah makin merajalelanya pergaulan bebas antarpelajar, sebaiknya solusinya fokus saja pada penanaman nilai dan proses penyadaran yang dilakukan massif terkait dampak dari perilaku seks bebas di kalangan mereka itu.
   
Selain itu tambah Lukman mengusik privasi seseorang, terbuka peluang terjadinya praktik diskriminatif terhadap siswi-siswi itu sebagai dampak buruknya.

(Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya