Dr Hendy Siagian Ditangkap, 3 Dokter Dijebloskan ke Penjara

Tanpa borgol dan perlakuan yang tak menyenangkan, Dr. Hendy Siagian rekan dr. Ayu dan hendry Simanjuntak ditangkap di Bekasi

oleh Melly Febrida diperbarui 06 Des 2013, 13:09 WIB
Diterbitkan 06 Des 2013, 13:09 WIB
dokter-hendy-131206c.jpg
Dokter Hendy Siagian yang selama ini disebut buron dalam kasus malapraktik bersama dua rekannya dr Dewa Ayu Sasiary SpOG dan dr. Hendry Simanjuntak SpOG. Dokter Hendy kini sudah di Rumah Tahanan Malendeng, Manado. Ia ditangkap pihak Kejaksaan Agung pada Kamis (5/12/2013).

"Iya kemarin ditangkap. Sekarang sudah di Manado," kata Ketua Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Giniekologi Indonesia (POGI) dr Nurdadi Saleh, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (6/12/2013).

Menurut dr Nurdadi, dr Hendy ditangkap siang kemarin di rumah saudaranya di Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan dr Hendy ia ditangkap tak seperti dua rekannya. Pihak kejaksaan tidak memborgol tangannya.

"Dia laporan ke saya, dok saya sudah diperlakukan dengan baik tidak diborgol. Tadi malam naik pesawat pukul 01.00 WIB dibawa ke Manado dan sudah sampai sekitar pukul 06.00," jelas dr Nurdadi.

Seperti diketahui dr Ayu, dr Hendy Siagian dan dr Hendry Simanjuntak diduga melakukan kesalahan yang membuat seorang pasien bernama Julia Fransisca Makatey (26) yang tengah melahirkan di RS Prof Kandouw, Manado, Sulawesi Utara, meninggal dunia.

Tak ayal ketiga dokter itu harus berurusan dengan hukum. Meski di pengadilan tingkat pertama ketiganya bebas namun, di tingkat kasasi harus dijebloskan ke penjara karena hakim agung menghukumnya selama 10 bulan.


(Mel/*)

Baca Juga:

Kronologi Penangkapan dr. Hendry Simanjuntak

`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA

Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu

Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?

Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja

Sosok Julia Fransiska Makatey, Korban Malpraktik dr Ayu & Rekan

Ribut Kasus dr. Ayu, Bagaimana Kabar Anak Siska Makatey

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya