Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 63 Tahun 2019. Terbentuklah Komite Investasi Pemerintah (KIP). Lembaga untuk laksanakan fungsi supervisi pengelolaan investasi pemerintah.
VIDEO: Mengenal KIP, Komite Baru Bentukan Jokowi
Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 63 Tahun 2019. Terbentuklah Komite Investasi Pemerintah (KIP). Lembaga untuk laksanakan fungsi supervisi pengelolaan investasi pemerintah.
Diperbarui 10 Okt 2019, 17:19 WIBDiterbitkan 10 Okt 2019, 17:19 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polio Masih Ada, Ancaman Kelumpuhan Hingga Kejadian Fatal Terus Mengintai
Cerita Pemudik Jakarta ke Semarang: 12,5 Jam Perjalanan dan Susah Cari Rest Area
5 Lagu Religi Legendaris Ini Jadi Suara Hati yang Mengiringi Malam Takbiran
Resep Semur Daging Manis, Hidangan Khas Lebaran yang Empuk dan Gurih
Federal Oil dan Mobil Lubricants Gelar Mudik Bareng untuk Mekanik
Kapan Lebaran 2025? Ini Perkiraan Tanggal 1 Syawal dan Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri
5 Tips Mudik Lebaran Nyaman untuk Anak agar Tetap Fit Selama Perjalanan
Mengenal Bakso Ati Raja, Kuliner Populer di Makassar Wajib Dicoba
Timnas 3X3 Putri Lolos Babak Utama FIBA 3X3 Asia Cup 2025
10 Tips Agar Tetap Segar dan Relaks Menjelang Lebaran, Jangan Lupa Self-Care
Tanda Lailatul Qadar, Mencari Keberkahan di 10 Malam Terakhir Ramadhan
Microsoft 365 Copilot Kini Punya Alat Riset AI Canggih, Bagaimana Cara Kerjanya?