VIDEO: Mengenal KIP, Komite Baru Bentukan Jokowi

Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 63 Tahun 2019. Terbentuklah Komite Investasi Pemerintah (KIP). Lembaga untuk laksanakan fungsi supervisi pengelolaan investasi pemerintah.

oleh Nurdin Arifin diperbarui 10 Okt 2019, 17:19 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2019, 17:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 63 Tahun 2019. Terbentuklah Komite Investasi Pemerintah (KIP). Lembaga untuk laksanakan fungsi supervisi pengelolaan investasi pemerintah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya