Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu sebuah video viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak seorang ibu memaki petugas dengan kata kasar di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Ia tak terima diminta putar balik petugas di Sukabumi saat berkendara di masa larangan mudik.
Baca Juga
Advertisement
Mereka menumpangi kendaraan minibus warna putih dengan nomor polisi B 1364 URW memaki petugas di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Setelah aksinya viral di dunia maya, polisi pun langsung mendatangi kediaman pasangan suami istri tersebut. Polisi meminta klarifikasi atas insiden yang menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial tersebut.
"Kita datangi di sana, kita cari pelakunya apa. Enggak, enggak diamankan. Hanya meminta klarifikasi. Iya (petugas datang ke rumah pelaku) dengan sukarela dia mau (klarifikasi),” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Minggu (16/5)/2021) dikutip dari Merdeka.
Wanita yang diketahui bernama Hesti itu tak hanya klarifikasi di kediamanya saja saat didatangi polisi. Ia juga menyampaikan permohonan maafnya dalam sebuah konferensi pers.
Mohon Maaf di Konferensi Pers
Setelah disambangi ke kediamannya usai video berkata kasarnya ke petugas viral, wanita berhijab itu akhirnya meminta maaf ke publik lewat konferensi pers. Ia menyampaikan penyesalannya karena memaki-maki petugas saat diputarbalikkan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
"Saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya kepada bapak sudah berkata kasar Insya Allah akan menjadi pelajaran bagi saya dan bapak bisa memaafkan apa yang sudah saya sampaikan ke bapak," katanya saat konferensi pers di Polres Sukabumi, Minggu (16/5/2021).
Advertisement
Sudah Sempat Dicegat Polisi
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif membenarkan peristiwa dimana anggota Polsek Cicurug bernama Briptu Febio sedang mengatur arus lalu lintas Pos Terminal Benda Cicurug, perbatasan antara Sukabumi dan Bogor pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, petugas melihat kendaraan bernomor polisi B 1364 URW mencoba masuk ke wilayah Sukabumi. Lukman menyebut, kendaraan itu sebetulnya sudah dicegat di pos sebelumnya.
Namun pengemudinya tidak menggubris perintah anggota. mereka malah melewati jalur tikus sehingga pada pos berikutnya pengendara kembali diminta putar balik.
"Sebelumnya dia juga marah-marah pada petugas. Pas pertama kali diminta putar balik di pos penyekatan yang dimarahi itu Kapolsek. Namun, Kapolsek memilih tidak membalas. Nah di pos kedua ini kembali marah-marah," ujar Lukman.
Tanpa disangka, aksi rekan Briptu Febio memvideokan menyulut emosi penumpang di kendaraan tersebut. Salah satu penumpang wanita bahkan mengeluarkan kata-kata yang menghina petugas.