7 Aturan Tak Lazim di Berbagai Belahan Dunia, Aneh Tapi Nyata

Beberapa aturan berikut ini tak lazim ditemui di negara lain.

oleh Mardella Savitri Murtisari diperbarui 21 Mei 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi larangan. (Andrei Makhonin / Vedomosti)
Ilustrasi larangan. (Andrei Makhonin / Vedomosti)

Liputan6.com, Jakarta Aturan atau larangan pada umumnya dapat diterima secara universal. Meski demikian, hukum antara satu negara dan negara lainnya dapat berbeda karena mencerminkan nilai-nilai budaya tertentu.

Apabila Anda berkunjung ke negara lain, maka ada baiknya untuk memahami aturan dasar dari negara tersebut. Hal ini supaya Anda tidak melakukan hal-hal yang ternyata dilarang. 

Salah satu contoh aturan tak lazim adalah larangan untuk mengunyah permen karet di area publik di Singapura. Aturan ini diterapkan dengan sangat ketat, dan apabila ketahuan melanggar, Anda bahkan dapat kena denda 100.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 1 Miliyar.

Selain aturan mengunyah permen karet, di berbagai belahan dunia lainnya tentu masih ada banyak aturan yang aneh dan tak lazim. Berikut beberapa di antaranya yang telah dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Jumat (21/5/2021).

 

1. Keledai dilarang tidur di bak mandi

Ilustrasi Keledai
Ilustrasi Keledai

Di negara bagian Arizona, hingga hari ini, Anda tidak dapat membiarkan keledai tidur di bak mandi Anda. Asal muasal hukum sebenarnya adalah cerita lucu yang rupanya tak ingin terulang kembali. Pada tahun 1924, seekor keledai menemukan bak mandi yang ditinggalkan di luar properti pemiliknya dan hewan itu menganggapnya sebagai tempat yang baik untuk tidur.

Ketika sedang tidur, sebuah bendungan di dekat Kingman runtuh, menyebabkan banjir bandang, dan keledai yang sedang tidur terbawa air. Orang-orang di kota mengejar keledai untuk menyelamatkannya dan setelah pengalaman, mengingat biaya dan risiko yang dihadapi oleh penyelamat, diputuskan bahwa keledai tidak boleh diizinkan tidur di bak mandi.

2. Larangan untuk menginterupsi pernikahan

Pernikahan Nikah Menikah
ilustrasi Foto Pernikahan (iStockphoto)

Jika Anda sering melihat adegan dramatis dalam film dimana seseorang tiba-tiba saja datang untuk menginterupsi acara pernikahan mantan kekasihnya agar batal, maka pikirkan kembali jika hendak melakukan hal tersebut. Terlebih lagi di Australia Selatan.

Di Australia Selatan, jika Anda dengan sengaja mengganggu pernikahan, pemakaman, atau acara keagamaan apa pun, Anda dapat didenda $ 10.000 atau dipenjara selama 2 tahun. Dalam Summary Offenses Act 1953, disebutkan, "Seseorang yang dengan sengaja menghalangi atau mengganggu acara keagamaan atau pernikahan atau pemakaman (baik sekuler atau religius) [...] bersalah atas suatu pelanggaran."

3. Dilarang memakai baju dalam berenda

Masker bra renda
Sebuah perusahaan pakaian di Jepang mulai menjual bra rendra (Dok.Twitter/Atsumi Fashion)

Pada tahun 2014 Rusia, Belarusia, dan Kazakhstan memperkenalkan peraturan yang mewajibkan pakaian yang terkena kulit mengandung setidaknya 6 persen berbahan katun. Pakaian dalam yang tidak memenuhi persyaratan tidak untuk dijual di toko-toko.

Tetapi kebanyakan pakaian dalam renda mewah memiliki katun kurang dari 4 persen di dalamnya, yang berarti peraturan tersebut secara praktis melarangnya. Alasannya, kain sintetis tidak menyerap kelembapan dengan baik dan bisa menyebabkan masalah kulit. Namun, produsen dan pembeli tekstil tidak senang dengan hal ini dan bahkan ada protes terhadap larangan tersebut di Kazakhstan.

4. Dilarang meramal nasib

Ilustrasi meramal dengan bola kristal
Ilustrasi (iStock)

Di kota Baltimore, meramal uang dilarang dan dapat dihukum dengan denda atau penjara: “Setiap orang yang akan menuntut atau menerima remunerasi atau gratifikasi untuk meramalkan atau meramalkan atau berpura-pura meramalkan atau meramalkan masa depan orang lain dengan kartu, palmreading atau skema, praktik atau perangkat lainnya, akan dianggap bersalah atas pelanggaran ringan dan atas keyakinannya akan didenda tidak lebih dari $ 500 atau dikenakan hukuman penjara tidak lebih dari 1 tahun. ”

5. Dilarang selfie dengan patung Budha

Patung Budha di Sri Lanka
Patung Budha di Sri Lanka. (Sumber: Wikimedia Commons)

Pelecehan terhadap gambar maupun artefak Buddha sangatlah tabu di Sri Lanka. Saat Anda mengambil foto selfie, Anda berdiri dengan punggung menghadap ke Buddha, yang dianggap tidak sopan, jadi Anda tidak boleh mengambil foto selfie di depannya.

Mereka menanggapinya dengan sangat serius dan ada kasus turis Prancis yang dihukum berdasarkan bagian KUHP yang melarang perbuatan yang dimaksudkan untuk melukai atau menghina "perasaan religius dari setiap kelas orang" melalui tindakan yang dilakukan di, di atas atau di dekat benda-benda suci atau tempat ibadah. Apa yang mereka tanyakan? Nah, mereka berpose untuk berfoto, berpura-pura mencium patung Buddha.

6. Ayam dilarang menyebrang jalan raya

[Bintang] Ayam
Ilustrasi sabung ayam. (Facebook)

Di Amerika Serikat, di kota Quitman, Georgia, ayam atau pemilik burung domestik lainnya harus menjauhkan unggas peliharaannya dari jalanan atau tempat umum lainnya. Dalam Bab 8 dari Kode Tata Tertib kota, dinyatakan, "Setiap orang yang memiliki atau mengendalikan ayam, bebek, angsa, atau unggas domestik lainnya dilarang untuk membiarkannya berkeliaran di jalan atau gang kota atau berada di lokasi orang lain, tanpa izin dari orang lain tersebut."

7. Dilarang memanjat pohon

Warga cari sinyal
Foto: Fransiskus Sensus warga Dusun Glak panjat pohon mangga cari sinyal untuk menelepon keluarganya di kota (Liputan6.com/Dion)

Di kota Oshawa di Ontario, Kanada, dilarang memanjat pohon sejak tahun 2008. Undang-undang tersebut menyatakan, “Tidak ada orang yang boleh mengganggu pohon atau bagian dari pohon yang terletak di properti kota, termasuk namun tidak terbatas pada menempel, menempel atau menempatkan dengan cara apa pun benda atau benda apa pun ke pohon atau bagian dari pohon, dan memanjat pohon itu.

"Kota Oshawa mengatakan bahwa mereka peduli dengan keselamatan warganya sehingga mereka melarang kegiatan ini yang dapat berakhir dengan cedera.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya