Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan untuk memperpanjang kebijakan PPKM berlevel dalam penanganan Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia hingga 30 Agustus 2021. Sejumlah wilayah telah mengalami penurunan level PPKM ke angka 3. Sementara yang lainnya masih berlakukan PPKM level 4. Salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual pada Senin malam, 23 Agustus 2021.
Penetapan status level PPKM itu mengacu pada sejumlah indikator, termasuk jumlah kasus aktif Covid-19 hingga angka kematian.
Advertisement
Namun, Luhut optimis daerah-daerah tersebut beberapa minggu ke depan akan segera turun ke level 3.
Untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19, instansi pemerintah dan tenaga kesehatan pun terus mengimbau masyarakat untuk tidak melonggarkan protokol kesehatan.
Warga diminta untuk menjaga kesehatan dengan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak penting.
Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu dirimu pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.
Yuk, terapkan protokol kesehatan 5M untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona di Indonesia