Bioskop akan Kembali Dibuka saat PPKM, Begini Persiapannya

Menurut kabar yang beredar, bioskop akan kembali buka pada 14 September 2021.

oleh Laudia Tysara diperbarui 11 Sep 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2021, 15:00 WIB
FOTO: Layanan Sewa Studio Bioskop di Tengah Pandemi COVID-19
Penonton menyaksikan film di Studio 1 CGV Blitz Bella Terra, Pulomas, Jakarta, Rabu (10/2/2021). CGV Indonesia menawarkan layanan sewa studio bioskop untuk menikmati seni dan budaya secara ekslusif tanpa kehadiran orang asing. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Bioskop di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan akan kembali dibuka dengan sejumlah aturan yang menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Betul, tapi begini bioskop tidak sama dengan tempat hiburan lain. Hari ini diumumkan boleh beroperasi, maka besok langsung buka. Kami butuh waktu,” jelas Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia, Djonny Syafruddin kepada Liputan6.com, Rabu (8/9/2021).

Menurut kabar yang beredar, bioskop akan kembali buka pada 14 September 2021. Akan tetapi Djonny menegaskan bahwa kepastiannya masih pada 13 September 2021, karena belum ada aturan yang jelas.

“Ini jangan dianggap 100 persen berlaku karena belum ada hitam di atas putih. Masih menunggu kepastian hingga 13 September 2021. Namun kami terus mempersiapkan diri,” jelasnya.

Berikut Liputan6.com ulas persiapan pembukaan bioskop saat PPKM diperpanjang dari berbagai sumber, Sabtu (11/9/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bioskop Belum Buka sampai 13 September 2021

Persiapan Bioskop di Kuala Lumpur Jelang Dibuka Kembali
Seorang staf mendisinfeksi tempat duduk sebagai persiapan pembukaan kembali bioskop di Kuala Lumpur, Malaysia (26/6/2020). Pemerintah Malaysia mengizinkan bioskop dan teater untuk beroperasi kembali mulai 1 Juli mendatang. (Xinhua/Chong Voon Chung)

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Jawa-Bali masih diperpanjang sepekan sampai 13 September 2021 dengan sejumlah aturan baru. Bioskop masih belum dibuka sampai 13 September 2021

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 yang menyebutkan PPKM level 4, 3, dan 2 di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan boleh beroperasi dengan kapasitas terbatas, protokol kesehatan ketat, aplikasi PeduliLindungi, dan bioskop ditutup.

“Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup,” bunyi Imendagri nomor 39 tahun 2019 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.


Persiapan Pembukaan Bioskop saat PPKM Diperpanjang

Persiapan Bioskop di Kuala Lumpur Jelang Dibuka Kembali
Seorang staf memasang penanda untuk mengingatkan pengunjung menjaga jarak sosial sebagai persiapan pembukaan kembali bioskop di Kuala Lumpur, Malaysia (26/6/2020). Pemerintah Malaysia mengizinkan bioskop dan teater untuk beroperasi kembali mulai 1 Juli mendatang. (Xinhua/Chong Voon Chung)

Ada tiga persiapan pembukaan bioskop saat PPKM yang dijelaskan oleh Djonny. Persiapan ini akan memakan waktu lebih lama karena syarat masuk bioskop bertambah, yakni skrining dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Pengusaha bioskop butuh waktu persiapan mengingat syarat masuk bioskop bertambah satu, yakni “menyaring” calon penonton dengan aplikasi Peduli Lindungi. Staf bioskop harus melek cara ini,” katanya.

Tak hanya memahami cara kerja aplikasi PeduliLindungi, tetapi pihak bioskop harus mengecek stok film yang tersedia dan mulai mempersiapkan gedung dengan sarana yang dibutuhkan ketika bioskop akan kembali dibuka saat PPKM.

“Pertama, kami harus cek stok film apa saja yang siap tayang. Kedua, persiapan gedung dengan sarananya. Ketiga, tatacara memindai kode batang lewat aplikasi Peduli Lindungi,” Djonny membeberkan.


Kapasitas Jumlah Penonton di Bioskop

FOTO: Layanan Sewa Studio Bioskop di Tengah Pandemi COVID-19
Petugas membersihkan jejeran kursi Studio 1 CGV Blitz Bella Terra, Pulomas, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Untuk kategori kurang dari 100 orang, harga sewa bioskop bisa mencapai kurang lebih Rp 750.000 termasuk food and beverages. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mengenai kapasitas jumlah penonton di bioskop yang akan dibuka kembali belum diketahui secara pasti. Kabar yang beredar mengatakan akan dibuka dengan jumlah maksimal 20 persen, ini belum benar.

Djonny menegaskan bahwa ia tak sepenuhnya sependapat karena tingkat okupansi 20 persen memberatkan pengelola bioskop. 

“Tingkat okupansi 50 persen, dong. Bukan 20 persen, harapan saya. Namun saya tidak bilang bahwa 20 persen itu hoaks. Yang kita bahas dengan Pemerintah yang 50 persen,” ia meluruskan.

Jaringan bioskop kini melatih staf mereka menyaring pengunjung via aplikasi PeduliLindungi. Djonny Syafruddin berharap ini menjadi babak baru yang mengantar bioskop ke titik cerah asal masyarakat berdisiplin.


Persiapan Pembukaan Bioskop saat PPKM Diperpanjang di Jakarta

FOTO: Layanan Sewa Studio Bioskop di Tengah Pandemi COVID-19
Para penonton menyaksikan film di Studio 1 CGV Blitz Bella Terra, Pulomas, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Harga sewa studio bioskop yang ditawarkan CGV Indonesia bervariasi sesuai dengan kapasitas studio. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas rencana operasional bioskop di Ibu Kota. Kendati, belum bisa dipastikan kapan bioskop bisa dibuka mengingat saat ini Jakarta masih menerapkan PPKM level 3.

"Bioskop saat ini sedang dipertimbangkan, didiskusikan, dan dibahas, akan tetapi belum dibuka," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Kamis (9/9/2021).

Untuk pembukaan fasilitas yang termasuk kategori tempat rekreasi tersebut, kata Riza, akan dicari waktu dan momen yang tepat.

"Pembukaannya dicari waktu dan momen yang tepat ya. Jadi saat ini belum ada keputusan ya kapan dibuka," ucap Riza seperti dikutip dari Antara.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya