Daftar Wilayah PPKM level 3 dan 4 Jawa-Bali Terbaru, Banyak yang Turun Level

Kini hanya ada tiga wilayah yang masih berstatus level 4.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 14 Sep 2021, 17:45 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2021, 17:45 WIB
Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Pada perpanjangan kali ini ada banyaj daerah di Jawa-Bali yang turun level. Kini hanya ada tiga wilayah yang masih berstatus level 4. Sementara wilayah lainnya sudah berhasil turun level ke level 3 atau 2. Jawa Timur misalnya, sudah tidak memiliki wilayah level 4. Sementara Bali berhasil menurunkan levelnya ke level 3.

"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kab saja," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan, Senin (13/9/2021).

Sejumlah aturan uji coba protokol kesehatan di tempat umum pun mulai dilakukan. Aturan ini seperti pembukaan bioskop, tempat wisata, dan penerapan ganjil-genap di jalur wisata. Berikut daftar wilayah PPKM level 3 dan 4 terbaru di Jawa-Bali, dirangkum Liputan6.com dari Imendagri no 42 tahun 2021, Selasa(14/09/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar wilayah PPKM level 3 terbaru di Jakarta, Banten, dan DIY

FOTO: Suasana Jalan Utama Jakarta Saat Perpanjangan PPKM Level 4
Kendaraan melintas di kawasan Jakarta, Selasa (27/7/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut daftar terbaru wilayah PPKM level 3 di provinsi DKI Jakarta, Banten, dan DIY. Ketiganya sudah tidak memiliki wilayah PPKM level 4.

DKI Jakarta

Level 3

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 3

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

DIY

Level 3

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul


Daftar wilayah PPKM level 3 dan 4 terbaru di Jawa Barat dan Jawa Tengah

Uji Coba Penerapan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak Bogor
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan saat penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Jika uji coba tersebut efektif mengurai kepadatan akan dilanjutkan terus setiap akhir pekan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berikut daftar terbaru wilayah PPKM level 3 di provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Keduanya masih memiliki wilayah PPKM level 4.

Jawa Barat

Level 3

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

Level 4

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Purwakarta

Jawa Tengah

Level 3

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Magelang

- Kota Surakarta

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Boyolali

Level 4

- Kabupaten Brebes


Daftar wilayah PPKM level 3 terbaru di Jawa Timur dan Bali

FOTO: Klinik Vaksinasi COVID-19 Massal Darurat di Surabaya
Dokter memeriksa kondisi warga di klinik vaksinasi massal darurat di lapangan sepak bola di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021). Indonesia tengah memerangi gelombang infeksi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Berikut daftar terbaru wilayah PPKM level 3 di provinsi Jawa Timur dan Bali. Sama seperti Jakarta, Banten, dan DIY, Jawa Timur dan Bali sudah bebas dari PPKM level 4.

Jawa Timur

Level 3

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lumajang

- Kota Surabaya

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Blitar

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan

Bali

Level 3

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar


Aturan pembukaan bioskop di wilayah PPKM level 3

FOTO: Layanan Sewa Studio Bioskop di Tengah Pandemi COVID-19
Penonton menyaksikan film di Studio 1 CGV Blitz Bella Terra, Pulomas, Jakarta, Rabu (10/2/2021). CGV Indonesia menawarkan layanan sewa studio bioskop untuk menikmati seni dan budaya secara ekslusif tanpa kehadiran orang asing. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada wilayah wilayah PPKM level 3 Jawa-Bali, bioskop sudah mulai dibuka dengan peraturan tertentu. Pembukaan bioskop ini merupakan uji coba penerapan protokol kesehatan di tempat umum. Di wilayah PPKM level 3 Jawa-Bali bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Yang boleh masuk bioskop hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi. Setiap pengunjung wajib menggunakan Peduli Lindungi untuk skrining masuk bioskop. Untuk saat ini, pengunjung dengan usia di 12 tahun ke bawah masih tidak diperbolehkan untuk masuk bioskop.

Selama di dalam bioskop, pengunjung tidak diperbolehkan makan dan minum. Pihak bioskop atau lainnya juga tidak diperbolehkan menjual makanan dan minuman di area bioskop. Selanjutnya, pengunjung maupun pengelola wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.


Aturan pembukaan tempat wisata di wilayah PPKM level 3

Uji Coba Operasional Kawasan Wisata TMII
Pengunjung menikmati suasana tempat wisata di dalam kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (12/10/2021). Uji coba pengoperasian tempat wisat ini harus dengan Kapasitas pengunjung pada masa uji coba dibatasi hanya 25 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Aturan terbaru dalam PPKM level 3 sampai 20 September mendatang adalah pembukaan tempat wisata. Dalam uji coba pembukaan tempat wisata, pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining sebelum masuk. Sama seperti aturan uji coba lainnya, pengunjung dengan usia di 12 tahun ke bawah masih tidak diperbolehkan masuk.

Selama pembukaan tempat wisata, juga akan diberlakukan rekayasa ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat. Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.


Tak boleh jadi ajang euforia

Kelemahan Virus Corona
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Tercatat, kini hanya Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah saja yang memiliki daerah dengan status level 4. Daerah ini adalah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes. Sementara provinsi Bali yang periode lalu berada di level 4 kini berhasil turun ke level 3.

Meski dikatakan membaik, masyarakat diharap tak boleh lengah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan penurunan level PPKM tak boleh jadi euforia yang menyebabkan masyarakat abai protokol.

"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan euforia dari masyarakat yang tidak disertai protokol kesehatan, implementasi PeduliLindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya, dari gelombang Covid-19," kata dia dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Luhut juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan peningkatan kasus yang masih tercatat di sejumlah daerah. Di beberapa wilayah di Jawa Tengah misalnya, terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya