Kewajiban adalah Sesuatu yang Harus Dilaksanakan, Kenali Kaitannya dengan Hak

Kewajiban adalah istilah yang tidak terlepas dari hubungannya dengan hak.

oleh Husnul Abdi diperbarui 21 Feb 2022, 20:16 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 20:16 WIB
Kewajiban adalah
Kewajiban adalah. Credit: pexels.com/CoWoman

Liputan6.com, Jakarta Kewajiban adalah istilah yang tentunya sudah dikenali setiap orang. Kewajiban merupakan suatu bagian penting yang ada pada manusia sebagai makhluk sosial. Setiap orang tentu memiliki kewajiban yang harus ia lakukan. 

Kewajiban adalah istilah yang tidak terlepas dari hubungannya dengan hak. Hak dan kewajiban adalah kondisi yang sama dilihat dari sudut yang berbeda. Kewajiban adalah tindakan untuk menuntun orang bertindak dengan cara yang dianggap dapat diterima oleh masyarakat.

Kewajiban adalah tindakan yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan, tak hanya untuk individu, tapi juga kelompok. Sebagai bagian dari masyarakat, setiap orang tentunya harus bertindak sesuai dengan peraturan yang telah disetujui bersama.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (21/2/2022) tentang kewajiban adalah.

Kewajiban adalah

Kewajiban adalah suatu hal yang tentunya dimiliki oleh setiap manusia. Kewajiban adalah tindakan yang harus diambil seseorang, baik secara hukum maupun moral. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan. Pengertian kewajiban juga dimaknai sebagai tugas atau pekerjaan.

Dalam ilmu hukum, kewajiban adalah segala sesuatu yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan). Kewajiban ada ketika ada pilihan untuk melakukan apa yang baik secara moral dan apa yang tidak dapat diterima secara moral. Kewajiban umumnya diberikan sebagai imbalan atas peningkatan hak atau kekuasaan individu.

Kewajiban adalah bentuk tindakan yang berbeda dari orang ke orang. Misalnya, seseorang yang memegang jabatan politik umumnya akan memiliki kewajiban yang jauh lebih banyak daripada orang biasa. Contoh lain, orang dewasa pada umumnya akan memiliki lebih banyak kewajiban daripada seorang anak.

Hubungan Kewajiban dan Hak

Kewajiban adalah
Kewajiban adalah/Photo by Vlada Karpovich from Pexels

Kewajiban adalah suatu hal yang tidak terlepas dari hubungannya dengan hak. Hak dan kewajiban adalah kondisi yang sama dilihat dari sudut yang berbeda. Kewajiban adalah tindakan untuk menuntun orang bertindak dengan cara yang dianggap dapat diterima oleh masyarakat. Sementara hak adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap orang, yang telah ada sejak ia lahir, bahkan sebelum lahir.

Hak dan kewajiban adalah dua istilah yang tak bisa terpisahkan. Hak dan kewajiban terkait satu sama lain. Perbedaan hak dan kewajiban ibarat dua sisi dari koin yang sama, keduanya adalah kondisi yang sama namun dilihat dari sudut yang berbeda.

Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Sementara kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan seseorang.

Orang yang menjalankan kewajibannya berhak mendapatkan haknya. Dengan tidak adanya kewajiban, hak menjadi tidak signifikan dan kewajiban menjadi sia-sia jika tidak ada hak. Dari penjelasan-penjelasan tersebut, kamu tentunya sudah memahami apa perbedaan hak dan kewajiban.

Jenis Kewajiban Menurut Sumbernya

- Kewajiban moral.

Kewajiban moral adalah kewajiban yang harus dipatuhi tetapi secara hukum tidak terikat untuk mematuhinya. Merupakan kewajiban moral misalnya adalah harus menghormati orang tua, guru, saudara serta kerabat. Contoh lain kewajiban moral adalah seseorang harus mengulurkan tangan membantu orang miskin dan yang tertindas. Ada perbedaan mencolok antara kewajiban hukum dan kewajiban moral. Itu sepenuhnya tergantung pada hati nurani individu untuk melakukan tugas moral atau tidak melakukannya.

- Kewajiban hukum.

Kewajiban hukum adalah kewajiban yang sudah terikat dalam hukum yang berlaku. Seseorang secara hukum terikat untuk melakukan kewajiban hukum. Jika dia tidak melakukannya, orang tersebut akan diberi sangsi oleh negara. Merupakan kewajiban hukum setiap warga negara untuk menunjukkan ketaatan pada konstitusi, perintah hukum dan membayar pajak secara teratur dan jujur.

Jenis Kewajiban Menurut Sifatnya

ilustrasi kewajiban
ilustrasi kewajiban (sumber: freepik)

- Kewajiban mutlak (absolut).

Kewajiban mutlak adalah kewajiban seseorang pada dirinya sendiri. Dalam kewajiban ini tidak ada hubungan campur tangan orang lain. Kewajiban mutlak atau absolut juga bisa didefinisikan sebagai kewajiban yang tidak ada alternatif hukumnya karena itu adalah kewajiban tanpa syarat.

- Kewajiban publik.

Kewajiban publik adalah kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan publik. Ini bisa meliputi kewajiban seseorang sebagai warga negara, sebagai anggota komunitas, atau kewajiban dalam masyarakat.

- Kewajiban universal.

Kewajiban universal atau kewajiban umum merupakan kewajiban yang ditujukan kepada seluruh warga negara secara umum. Kewajiban ini tidak membedakan jabatan atau status sosial warga negara tersebut.

- Kewajiban khusus.

Kewajiban khusus merupakan kebalikan dari kewajiban universal. Kewajiban ini hanya ditujukan pada golongan tertentu yang memiliki status tertentu. Misalnya, seorang kepala daerah memiliki kewajiban memimpin daerahnya dengan bijak.

- Kewajiban primer.

Kewajiban primer adalah kewajiban yang harus dilaksanakan karena di dalamnya terdapat tujuan utama dalam sebuah kewajiban. Misalnya, kewajiban untuk tidak terlambat membayar pajak. Jika melanggar kewajiban ini akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

- Kewajiban sekunder.

Kewajiban sekunder hanya bersifat insidental dengan kewajiban pokok lainnya atau timbul hanya dalam hal kewajiban pokok tidak dapat dipenuhi. Misalnya jika seseorang telat membayar listrik, ia berkewajiban membayar denda yang telah ditentukan.

- Kewajiban positif dan negatif.

kewajiban positif adala kewajiban untuk melakukan sesuatu sesuai dengan hukum dan aturan. Kewajiban negatif mengacu pada kewajiban untuk tidak bertindak yang bisa melanggar hukum atau aturan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya