Oposisi adalah Pihak yang Berseberangan, Ketahui juga Fungsinya

Oposisi adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia politik dan kerap diasosiasikan dengan partai atau kelompok lawan.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 23 Nov 2022, 15:50 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2022, 15:50 WIB
Menkes Raker dengan Komisi IX DPR Bahas Masalah Stunting
ilustrasi rapat parlemen (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Oposisi adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia politik dan kerap diasosiasikan dengan partai atau kelompok lawan. Oposisi adalah kata serapan dari bahasa Inggris opposition yang jika diartikan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia berarti berlawanan. Beberapa kelompok orang menyebut oposisi sebagai pihak penyeimbang dalam suatu pemerintahan. 

Pada kehidupan politik suatu negara, terutama negara demokratis, oposisi adalah hal yang wajar terbentuk. Lawan dari oposisi adalah koalisi atau pihak kawan. Dua elemen ini menjadi hal yang selalu ada pada politik di semua negara. Pihak oposisi biasanya memiliki pendapat dan sikap yang berseberangan.

Apabila satu pihak menjadi pemegang otoritas kekuasaan, makan pihak oposisinya akan menjadi penyeimbang dengan menyuarakan kesalahan-kesalahan dari pemegang otoritas. Pihak oposisi juga kerap mewarnai proses demokrasi, baik pada demokrasi yang berjalan dalam lingkup parlemen ataupun birokrasi lainnya.

Berikut ulasan Liputan6.com tentang oposisi dan fungsinya yang dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (23/11/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Oposisi adalah Lawan Politik

Prabowo dan Cak Imin Kompak Daftar Pemilu 2024 ke KPU
Ilustrasi Koalisi (Liputan6.com/Johan Tallo)

Oposisi dalam Politik

Koalisi dan oposisi menjadi istilah yang sering muncul saat pesta politik seperti Pemilihan Umum. Sebab saat penyelenggaraan pemilihan umum, pihak-pihak ini yang akan menjadi oposisi serta koalisi akan jelas terlihat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), koalisi merupakan partai atau gabungan partai yang kemudian dibentuk dalam suatu periode tertentu dengan tujuan politik bersama. 

Koalisi umumnya bekerja dalam suatu periode tertentu saja. Contohnya seperti koalisi yang terbentuk saat Pemilu yang bertujuan mendukung satu kandidat yang sama dalam suatu pemilihan presiden dan wakil presiden atau kepala daerah. Apabila kandidat yang didukung berhasil terpilih, koalisi ini lah yang akan memegang otoritas pemerintahan dalam satu periode. Koalisi bekerja sama untuk mendukung kinerja pemerintahan secara khusus dengan dukungan dari dalam parlemen saat pembuatan kebijakan.

Berbanding terbalik dengan oposisi, pihak oposisi adalah kelompok yang berseberangan dari pemerintah atau pihak yang memegang otoritas kekuasaan. Oposisi menempatkan dirinya sebagai partai atau kelompok penentang di dewan perwakilan. Kelompok oposisi mengkritik pendapat serta berbagai kebijakan politik golongan mayoritas yang sedang berkuasa. Oposisi dapat berupa gabungan partai yang berada di luar koalisi pemerintah dalam suatu periode tertentu.

Peran dan sifatnya yang berseberangan menjadikan pihak oposisi dan koalisi masing-masing memberi warna tersendiri pada dunia perpolitikan suatu negara. Oposisi dan koalisi juga memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing.

Pihak koalisi dapat terlibat dan memberi pengaruh dalam penentuan kebijakan. Namun, partai koalisi mempunyai keterbatasan dalam mengkritik suatu kebijakan pemerintah karena keterikatannya akan komitmen koalisi dalam mendukung pemerintahan. Parta koalisi juga memiliki keterbatasan mengkritik karena dirinya terlibat langsung dalam penentuan suatu kebijakan pemerintah. Artinya, memberi kritik pada pemerintah sama saja mengkritik dirinya sendiri.

Kelompok oposisi memiliki akses yang terbatas dalam mempengaruhi kebijakan pemerintahan secara langsung. Namun, pihak oposisi memiliki kemampuan yang fleksibel serta objektif dalam mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah. 

Pada konsep pemerintahan demokrasi parlementer dan presidensial, keberadaan oposisi penting sebagai kelompok pengawas dan pengimbang kebijakan pemerintahan serta eksekutif. Peran oposisi dalam suatu pemerintahan sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang akan mengarah kepada pemerintahan otoriter.

Pengertian Oposisi

Secara etimologi, oposisi berasal dari bahasa Inggris opposition dengan makna memperhadapkan, membantah, serta menyanggah. Sementara secara terminologi, oposisi merupakan suatu golongan atau partai yang kemudian menentang politik pemerintahan yang tengah berjalan.

Kelompok oposisi adalah suatu kelompok yang posisinya saling berseberangan, namun dapat pula diartikan sebagai partai penentang parlemen atau birokrasi yang kemudian mengkritik pendapat serta berbagai kebijakan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. KBBI juga mencantumkan arti lain dari oposisi dalam dunia linguistik yang berarti pertentangan antara dua unsur bahasa untuk memperlihatkan perbedaan arti.

Seorang ahli politik dari Amerika bernama Robert A. Dahl, memaknai oposisi adalah  bagian yang tak terpisahkan serta menjadi salah satu fondasi, selain partisipasi dari apa yang disebut dengan poliarki atau bentuk pemerintahan yang dengan nuansa demokrasi. Sedangkan, Benjamin Aaron Shapiro, seorang komentator politik Amerika berpendapat bahwa oposisi adalah konsekuensi dari partisipasi rakyat dalam suatu pemerintahan.

Eep Saifullah Fatah, seorang pengamat politik Indonesia berpendapat oposisi adalah setiap ucapan serta perbuatan yang akan meluruskan kekeliruan sambil menggarisbawahi serta menyokong segala sesuatu yang sudah benar adanya. Sehingga, oposisi melakukan kegiatan pengawasan pada kekuasaan politik yang dapat keliru dan benar. Sementara dalam ilmu politik, definisi dari oposisi adalah partai dengan kebijakan atau pendirian yang bertentangan dengan garis kebijakan kelompok yang menjalankan suatu pemerintahan.


Fungsi Kelompok Oposisi adalah Penyeimbang

Tiga Petinggi Koalisi Indonesia Bersatu Jalan Bersama ke KPU
ilustrasi kelompok koalisi (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Setelah memahami apa itu oposisi dalam politik, kini kita beralih ke fungsi oposisi dalan kehidupan politik suatu pemerintahan. Oposisi adalah kelompok atau partai yang tidak menyetujui atau tidak mendukung suatu kebijakan politik yang dibuat oleh pihak pemegang otoritas kekuasaan atau pemerintah

Kelompok oposisi memiliki peran penting dalam dunia politik sebagai pengontrol dan pengawas jalannya pemerintahan agar sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan sebuah negara. Kelompok oposisi menjadi penyeimbang bagi kelompok pemegang otoritas yang berada dalam kerangka konstitusi. Sistem check and balance yang terbentuk menjadi sebuah mekanisme untuk mengoreksi serta meluruskan sebuah pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ke arah yang lebih baik.

1. Sebagai Penyeimbang Kekuasaan

Penyeimbang dapat dimaknai sebagai kekuatan di luar pemerintah yang memberi alternatif pikiran serta sikap dan menyebabkan keseimbangan agar pemerintah tak terlalu jauh dari kepentingan mayoritas rakyat. Kelompok oposisi dapat mengingatkan pemerintah yang terpilih secara demokratis jika kebijakan yang diambilnya berlawanan dengan kehendak rakyat.

2. Menjaga Suatu Alternatif Kebijakan dapat Disuarakan

Kehadiran oposisi kemudian memungkinkan munculnya banyak pilihan kebijakan yang dapat digunakan sebagai penyempurna kebijakan pemerintah.

3. Sebagai Stimulus Persaingan yang Sehat di Para Elite Pemerintahan

Pemerintahan umumnya mengalami stagnasi atau kemunduran, jika tidak mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang kompeten. Kelompok oposisi dapat mengambil peran sebagai pihak kompeten yang menyampaikan pada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan yang lebih baik serta masuk akal jika dibandingkan dengan kebijakan yang dibuat pemerintahan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya