Liputan6.com, Jakarta - Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam atau baru berpindah keyakinan dengan memeluk agama Islam. Seseorang yang baru masuk Islam, dikatakan suci dari dosa layaknya bayi yang baru dilahirkan.
Baca Juga
Advertisement
MCI (Mualaf Center Indonesia), menegaskan bahwa mualaf adalah seorang yang sebelumnya berkeyakinan selain agama Islam, kemudian mengambil keputusan menjadi seorang muslim.
Bagaimana cara berpindah keyakinan atau cara menjadi mualaf?
Dalam Kitab Ghunyah oleh Syeikh Abdul Qadir Al Jailani, cara menjadi mualaf harus memenuhi tiga hal penting selain membaca kalimat syahadat.
Pertama, melafalkan dua kalimat syahadat, la ilaha illallah muhammadar rasulullah (tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah). Kedua, diwajibkan mandi. Ketiga, diwajibkan sholat karena iman mesti berbarengan antara perkataan dan perbuatan.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang mualaf dalam agama Islam, Rabu (23/11/2022).
Mualaf adalah Orang yang Baru Masuk Islam
Mualaf adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seorang non-muslim yang berpindah keyakinan dengan memeluk agama Islam. Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dengan mengucap syahadat. Mualaf bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah.
Secara bahasa, dalam buku berjudul Syarah Fathal Qarib Diskursus Ubudiyah Jilid Satu (2020) oleh Tim Pembukuan Mahad Al-Jamiah Al-Aly UIN Malang, istilah mualaf adalah berasal dari bahasa Arab yang artinya pasrah, tunduk, atau menerima.
Dalam jurnal berjudul Konsep Mualaf Dan Keutamaannya Dalam Al-Qur’an (2021) oleh Ridwan Kamil, dijelaskan secara bahasa, mualaf diartikan orang yang dijinakkan hatinya agar mau memeluk agama islam (bagi orang non-muslim), atau agar ia semakin kokoh keimanannya terhadap agama islam (bagi orang muslim).
Sementara itu, ada dua pendapat tentang arti mualaf yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber, pendapat pertama, mualaf adalah seorang non-muslim yang baru masuk Islam. Pendapat kedua, mualaf adalah seorang non-muslim yang diberi sedekah agar mau masuk Islam.
Mayoritas ulama menyetujui pendapat pertama. MCI (Mualaf Center Indonesia), menegaskan bahwa mualaf adalah seorang yang sebelumnya berkeyakinan selain agama Islam, kemudian mengambil keputusan menjadi seorang muslim.
Dalam buku berjudul Kitab Fiqih Sunnah (2009) oleh Sayyid Sabiq, mualaf adalah sosok yang diluluhkan hatinya dalam Islam dan perlu dikokohkan keimanannya yang masih lemah karena baru berpindah keyakinan.
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan berhak menerima dukungan sesama muslim untuk mengokohkan keimanannya. Dukungan sosial bagi mualaf diperlukan terutama saat tengah mempelajari rukun iman dan rukun Islam.
Ini mengapa, seorang mualaf masuk kategori umay yang layak menerima zakat. Dalam penelitian berjudul Hakikat Muallaf yang Layak Menerima Zakat (Analisis Pendapat Ibnu Qudamah dan Pendapat Imam Nawawi) oleh Harun Arrashid Bin Bukhar, zakat bagi mualaf adalah akan membantu menguatkan iman mereka dan akan membujuk hati pengikut mereka.
Advertisement
Cara Menjadi Mualaf dan Penjelasannya
Apa saja yang perlu dipersiapkan sebagai cara menjadi mualaf? Dalam Kitab Ghunyah oleh Syeikh Abdul Qadir Al Jailani, cara menjadi mualaf adalah sebagai berikut:
1. Membaca Syahadat
Cara menjadi mualaf yang tentunya dengan membaca dua kalimat syahadat. Dalam mengucapkan kalimat syahadat, seseorang tentu harus yakin akan keesaan Allah SWT dan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan-Nya.
Lafalnya harus dibaca:
“Asyhadu alla ilaha illallah. Wa asyhadu anna muhammadar rasulullah”
Artinya: "Saya bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan saya bersaksi Muhammad adalah utusan Allah."
- Ayshadu An-la ilaha illallah yang artinya saya bersaksi tiada tuhan selain Allah,
- Wa Ayshadu Anna Muhammada Rasulullah yang artinya dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
(Hamid Ahmad At-Thahir, 2010).
Secara sederhananya, arti syahadat adalah kesaksian dan pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT. Dalam arti syahadat ini, ada pemaknaan yang perlu diketahui umat Islam.
Syahadat adalah kalimat tauhid yang menjadi pondasi pertama seseorang menjadi Muslim. Ikrar syahadat membuat seorang muslim bersedia menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak sekadar pengucapan, bersyahadat membuat seseorang harus melakukan kesaksian dan pengakuan tersebut dengan perbuatan yang nyata. Berdasarkan arti syahadat maka, beribadah kepada Allah SWT, menjauhi larangannya, dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW perlu dilakukan.
2. Mandi Besar
Cara menjadi mualaf yang kedua adalah mandi besar. Sebagian ulama mewajibkan seseorang yang baru memeluk Islam untuk mandi. Sebagian lainnya menilai mandi usai bersyahadat sebatas sunah saja.
3. Menunaikan Kewajiban Seorang Muslim
Sebagaimana muslim yang lain, cara menjadi mualaf ketiga adalah menunaikan kewajiban. Seorang mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam harus menjalankan kewajiban dalam Islam.
Mulai dari salat fardhu lima waktu, puasa Ramadan, membayar zakat, dan naik haji ke Makkah bagi yang mampu. Agar paham tata cara ibadah dalam Islam, mualaf sangat dianjurkan untuk mencari guru atau ustaz. Guru tersebut akan memberikan bimbingan kepada mualaf mengenai ibadah.
4. Berdoa
Cara menjadi mualaf yang terakhir adalah memanjatkan doa. Setelah memeluk Islam, mualaf dianjurkan untuk rutin membaca doa ini agar senantiasa selalu diberikan petunjuk oleh Allah SWT.
Allahummaghfirli, warhamni, wahdini, wa 'afini, warzuqni.
Artinya:
"Tuhanku, ampunilah dosaku, kasihanilah aku, berikan petunjuk untukku, selamatkanlah aku, dan berikan anugerah-Mu untukku."