Top 3 Islami: Mualaf karena Mau Menikah Apakah Sah? Jika Tes DNA Terbukti Ayah Biologis, Apa Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Anak Lisa Mariana?

Ulasan Ustadz Felix Siauw mengenai hukum seseorang masuk Islam karena akan menikah menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Selasa (15/4/2025)

oleh Muhamad Ridlo Diperbarui 16 Apr 2025, 06:30 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2025, 06:30 WIB
Pesan Ridwan Kamil untuk Warga Bandung Usai Insiden Bom Panci
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bakal meningkatkan pengamanan sejumlah tempat dengan melibatkan linmas dan Satpol PP. (Liputan6.com/Kukuh Saokani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Bertambah hari, makin banyak orang yang masuk Islam atau mualaf. Ada berbagai motif masuk Islam, salah satunya dengan alasan akan menikah dengan seorang muslim atau muslimah.

Lantas, bagaimana hukum orang yang masuk Islam karena hendak menikah?

Ulasan Ustadz Felix Siauw mengenai hukum seseorang masuk Islam karena akan menikah menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Selasa (15/4/2025).

Artikel kedua yang juga populer yaitu penyebab seseorang tersiksa di akhirat walau di dunia rajin ibadah, menurut Buya Yahya.

Sementara, artikel ketiga terpopuler yakni tentang ramainya rencana tes DNA yang hendak dilakukan Ridwan Kamil untuk membuktikan apakah anak Lisa Mariana anak biologisnya atau bukan.

Pertanyaan yang muncul kemudian, jika terbukti bahwa anak Lisa Mariana adalah anak biologisnya, apakah Ridwan Kamil wajib memberikan nafkah?

Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.

 

Simak Video Pilihan Ini:

1. Masuk Islam karena Mau Menikah Sah tapi Lebih Baik Begini, Kata Ustadz Felix Siauw

Sosok Felix Siauw
Sosok Felix Siauw (instagram.com/felix.siauw)... Selengkapnya

Fenomena perpindahan agama seringkali menyimpan beragam kisah dan motivasi. Dalam beberapa kasus, niat masuk Islam bukan karena keyakinan, melainkan demi menikahi pasangan yang Muslim. Padahal, niat seperti itu justru bisa menjadi awal dari berbagai persoalan ke depannya.

Topik ini disorot dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Ustadz Felix Siauw. Ia menyoroti betapa seringnya alasan menikah menjadi motif utama seseorang menjadi mualaf. Menurutnya, hal ini sangat rentan menimbulkan masalah dalam kehidupan beragama selanjutnya.

"Kalau niat awalnya saja sudah bukan karena Allah, maka sulit berharap kehidupan beragamanya bisa istiqamah," ungkap Ustadz Felix, dirangkum dari tayangan video yang disadur dari kanal YouTube @Kataid, Minggu (14/04/2025).

Dia mengatakan, pengalaman pribadi dan dakwahnya memperlihatkan betapa persoalan ini kerap muncul.

Ustadz Felix Siauw menjelaskan, berdasarkan pengalamannya, sekitar 95 persen orang yang menjadi mualaf datang dengan alasan ingin menikah. Angka itu bukan hasil survei resmi, melainkan hasil pengamatan langsung dalam aktivitas dakwahnya selama bertahun-tahun.

Ia menambahkan, problematika yang muncul dari niat semacam ini cukup kompleks. Bukan hanya soal ketidaktahuan, tapi juga tentang kurangnya kesiapan untuk menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh.

"Problem-nya, setelah masuk Islam, ternyata dia enggak praktis Islam. Enggak sholat, enggak puasa, bahkan masih makan babi," ujar ustadz yang juga mualaf ini. Ia menegaskan bahwa ini adalah konsekuensi dari niat yang tidak dilandasi keikhlasan.

Selengkapnya baca di sini

2. Awas! Rajin Ibadah tapi Tersiksa di Akhirat, Perbaiki Hal Ini Mulai Sekarang Pesan Buya Yahya

Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)... Selengkapnya

Fenomena orang yang terlihat taat beribadah namun kelak tersiksa di akhirat menjadi peringatan penting bagi umat Islam. Banyak yang merasa aman hanya karena rajin beramal, tanpa menyadari bahwa amal tersebut bisa habis karena kesalahan dalam berinteraksi sosial.

Pendakwah asal Cirebon Buya Yahya, menyampaikan bahwa amal ibadah seseorang bisa hangus jika tidak disertai dengan akhlak yang baik terhadap sesama. Banyak yang lupa bahwa lisan dan perbuatan terhadap orang lain juga akan dihisab.

Menurut Buya Yahya, seseorang bisa terjerumus dalam kebangkrutan akhirat walaupun terlihat saleh di dunia. Semua ini terjadi karena tidak sadar telah berutang dalam bentuk dosa kepada orang lain, seperti menggunjing, mencaci, atau mengambil hak sesama.

Buya Yahya menjelaskan, walau seseorang rajin beribadah, tetapi jika dalam hidupnya sering menyakiti orang lain, maka semua amalnya bisa berpindah ke orang-orang yang pernah dizalimi. Pada akhirnya, orang tersebut tidak punya lagi amal untuk menyelamatkannya.

Dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @albahjah-tv, Senin (14/04/2025), Buya Yahya mengupas hadis tentang orang yang bangkrut di akhirat.

Dalam sabda Nabi Muhammad SAW, para sahabat bertanya siapakah orang yang bangkrut. Mereka menjawab bahwa orang bangkrut adalah yang tidak memiliki uang atau harta. Namun Nabi menjelaskan bahwa bangkrut sejati adalah orang yang kehabisan amal karena kesalahan kepada sesama.

Selengkapnya baca di sini

3. Jika Tes DNA Terbukti Ayah Biologis, Apakah Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Anak Lisa Mariana? Perspektif Hukum Islam

Tim kuasa hukum Selebram Lisa Mariana Presley saat melakukan konferensi pers di Jakarta.
Tim kuasa hukum Selebram Lisa Mariana Presley saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/4/2025). (Foto: Merdeka.com/Alma Fikhasari).... Selengkapnya

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diisukan memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Lisa Mariana. Lisa Mariana beberapa waktu mengklaim jika ia hamil anaknya Ridwan Kamil. Kabar ini menyita perhatian setidaknya dalam sepekan terakhir ini.

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar menegaskan bahwa kliennya siap menjalani tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) untuk membuktikan identitas anak dari Lisa Mariana. Namun, tes DNA itu harus berdasarkan perintah pengadilan.

"Tes DNA seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik," kata Muslim saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2025).

Pihak Ridwan Kamil berkenan untuk melakukan tes DNA tanpa perintah pengadilan. Ia menegaskan bahwa kliennya siap melakukan tes DNA kapanpun jika dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri.

"Tes DNA hanya salah satu bukti ilmiah yang tentu wajib dihukum, bukti-bukti lain, saksi dan bukti lain-lainnya," terangnya.

Jika tes DNA terbukti Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak Lisa Mariana, apakah RK wajib menafkahi? 

Jika merujuk pada hukum positif yang berlaku di Indonesia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan anak luar kawin mempunyai hubungan hukum perdata dengan ayah biologisnya asalkan bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau bukti lain. Artinya, sang ayah memiliki kewajiban menafkahi anak tersebut.

Selengkapnya baca di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya