Ramadhan Jatuh pada Tanggal 23 Maret 2023, Ini Perhitungan Kemenag dan Muhammadiyah

Ramadhan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023 menurut Kemenag dan Muhammadiyah.

oleh Laudia Tysara diperbarui 01 Mar 2023, 11:40 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi Ramadhan
Ilustrasi Ramadhan (Sumber: Pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI dalam keterangan resminya menjelaskan, sesuai kalender Hijriah di Indonesia Ramadhan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Meski begitu, penetapan lanjutan tentang 1 Ramadhan akan dilakukan dengan Sidang Isbat.

Hal yang sama dijelaskan oleh pihak Muhammadiyah. Pada konferensi pers di kanal YouTube resmi Muhammadiyah, PP Muhammadiyah menetapkan Ramadhan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti menjelaskan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023.

Tanggal puasa Ramadan menurut Muhammadiyah dihitung dengan metode hisab (metode pemantauan hilal berdasarkan perhitungan matematik astronomi). Sementara itu, Kemenag RI menggunakan metode rukyatul hilal. Pada prosesnya akan melibatkan tim khusus dalam melakukan pengamatan terhadap penampakan hilal.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang Ramadhan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023, Rabu (1/3/2023).

Ramadhan Jatuh pada Tanggal 23 Maret 2023

Ramadhan
Ilustrasi Ramadhan (Sumber: Freepik.com)

Pada tahun 2023, bulan Ramadhan diperkirakan akan jatuh pada tanggal 23 Maret. Pada konferensi pers di kanal YouTube resmi Muhammadiyah, PP Muhammadiyah menetapkan Ramadhan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti menjelaskan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023. Kemudian, 1 Syawal jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023. Lalu, 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023.

Ramadhan jatuh pada 23 Maret 2023 juga disampaikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI. Melansir dari situs website resmi Simbi Kemenag RI, sesuai kalender Hijriah di Indonesia Ramadhan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Meski begitu, penetapan lanjutan tentang 1 Ramadhan akan dilakukan dengan Sidang Isbat.

Perhitungan pasti jadwal puasa Ramadhan masih memerlukan pengamatan awal bulan yang dilakukan oleh sejumlah lembaga keagamaan. Pengamatan ini dilakukan untuk menentukan tanggal dimulainya bulan Ramadhan secara lebih akurat.

Bulan Ramadhan adalah bulan suci dalam agama Islam yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Pada bulan ini, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh, mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari.

Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap orang Muslim dewasa yang sehat dan tidak sedang dalam perjalanan jauh. Bagi umat Muslim, bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat ditunggu-tunggu karena selain sebagai bulan yang penuh keberkahan, Ramadhan juga menjadi waktu di mana umat Muslim dapat memperkuat hubungannya dengan Allah SWT.

Selama bulan ini, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa, menjaga amal ibadah, serta menahan diri dari segala bentuk perbuatan yang dianggap buruk atau menyimpang dari ajaran agama.

Di Indonesia, bulan Ramadhan selalu dirayakan dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Selama bulan ini, kita dapat menemukan berbagai jenis makanan khas yang hanya tersedia selama bulan Ramadhan, seperti kolak, bubur lambuk, ketupat, dan masih banyak lagi.

Selain itu, umat Muslim juga sering mengadakan berbagai acara sosial dan keagamaan seperti tarawih, sahur bersama, serta bakti sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Perhitungan Ramadhan dengan Metode Hisab dan Rukyat

Ilustrasi Ramadhan
Ilustrasi Ramadhan (Sumber: Pexels.com)

Ada dua metode perhitungan Ramadhan yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber, yakni metode hisab dan metode rukyat. Tanggal puasa Ramadan menurut Muhammadiyah dihitung dengan metode hisab (metode pemantauan hilal berdasarkan perhitungan matematik astronomi).

Metode hisab dilakukan dengan menghitung gerakan bulan dan matahari serta menentukan posisi hilal yang kemudian dijadikan acuan untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

Metode hisab sendiri telah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW dan merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Ini dilakukan lembaga keagamaan dengan mengamati gerakan matahari dan bulan serta memperhitungkan beberapa faktor lain seperti ketinggian hilal dan waktu terbit matahari.

Metode rukyatul hilal adalah salah satu cara yang digunakan untuk menentukan awal bulan Ramadhan selain hisab, berdasarkan pengamatan langsung terhadap penampakan hilal pada malam tertentu. Metode ini telah digunakan sejak zaman Rasulullah SAW dan dipercayai oleh sebagian besar umat Muslim karena pengamatan dilakukan secara langsung dan lebih mudah dipahami.

Untuk melakukan perhitungan Ramadhan dengan metode rukyatul hilal, umat Muslim biasanya melakukan pengamatan terhadap penampakan hilal pada malam tanggal 29 bulan Syaban. Jika hilal terlihat dengan jelas dan dapat diamati secara langsung, maka hari itu dianggap sebagai awal bulan Ramadhan. Namun jika hilal tidak terlihat atau tertutup awan, maka malam itu dianggap sebagai akhir bulan Syaban dan besoknya sebagai tanggal 30 Syaban.

Meskipun metode rukyatul hilal terlihat sederhana dan mudah dipahami, namun pelaksanaannya cukup sulit karena tergantung pada kondisi cuaca dan kemampuan pengamat dalam mengamati hilal.

Kemenag RI menggunakan metode rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Pada prosesnya akan melibatkan tim khusus dalam melakukan pengamatan terhadap penampakan hilal.

Tim tersebut terdiri dari para ahli astronomi dan perwakilan dari organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU). Hasil pengamatan kemudian dilaporkan ke Kemenag RI untuk ditetapkan sebagai awal bulan Ramadhan.

Meskipun perhitungan Ramadhan dengan metode rukyatul hilal terkadang mengalami perbedaan hasil antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, namun umat Muslim di Indonesia umumnya mengikuti penetapan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penetapan tersebut diharapkan dapat menghindari adanya perbedaan penanggalan yang dapat membingungkan umat Muslim di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya