Liputan6.com, Jakarta - Prasasti adalah salah satu bentuk sumber sejarah berupa dokumen. Dokumen ini berisi informasi yang diukir atau ditulis pada media batu atau batu bersurat. Dalam prasasti terdapat berbagai informasi mengenai sejarah, seperti urutan pemerintahan, kejadian penting pada masa lalu, serta genealogi suatu kerajaan.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Prasasti sangat penting bagi para peneliti sejarah karena dapat memberikan kronologis suatu peristiwa. Untuk menulis prasasti, digunakanlah berbagai jenis aksara seperti Sanskerta, Jawa Kuna, Sunda Kuna, dan Bali Kuna. Aksara ini biasanya digunakan pada masa lampau dan memerlukan kemampuan khusus untuk membacanya.
Media yang paling umum digunakan untuk menulis prasasti adalah batu, seperti andesit, batu kapur, pualam, dan basalt. Prasasti batu disebut upala prasasti, sedangkan prasasti logam yang umumnya terbuat dari tembaga dan perunggu disebut tamra prasasti. Ada pula prasasti yang ditulis di atas lontar atau daun tal, disebut ripta prasasti.
Agar lebih memahami, berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang prasasti dan isinya, Jumat (28/4/2023).
Dokumen atau Piagam
Prasasti adalah sumber sejarah berupa dokumen atau piagam yang ditulis pada bahan keras dan tahan lama, seperti batu atau logam. Penemuan prasasti pada sejumlah situs arkeologi menandai akhir dari zaman prasejarah di Indonesia, di mana masyarakat belum mengenal tulisan, dan memasuki zaman sejarah di mana masyarakat sudah mengenal tulisan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI menjelaskan prasasti adalah berupa piagam (yang tertulis pada batu, tembaga, dan sebagainya). Di kalangan arkeolog, prasasti disebut inskripsi, sedangkan di kalangan orang awam, prasasti adalah sumber tertulis yang menggunakan media batu (batu tertulis) atau batu bersurat (seperti alat komunikasi).
Kata "prasasti" berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti "pujian." Meskipun demikian, tidak semua prasasti mengandung puji-pujian kepada raja. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud RI menjelaskan bahwa prasasti adalah berupa piagam, maklumat, surat keputusan, undang-undang atau tulisan.
Isinya
Sebagian besar prasasti adalah isinya berupa keputusan mengenai penetapan sebuah desa atau daerah menjadi sirna atau daerah perdikan. Sima adalah tanah yang diberikan oleh raja atau penguasa kepada masyarakat yang dianggap berjasa. Oleh karena itu, keberadaan tanah sima dilindungi oleh kerajaan.
Isi prasasti lainnya berupa keputusan pengadilan tentang perkara perdata, yang disebut prasasti jayapatra atau jayasong. Prasasti ini juga dapat berisi tentang kemenangan (jayacikna), utang-piutang (suddhapatra), dan kutukan atau sumpah.
Prasasti tentang kutukan atau sumpah hampir semuanya ditulis pada masa kerajaan Sriwijaya. Ada pula prasasti yang berisi tentang genealogi raja atau asal usul suatu tokoh. Ini mengapa prasasti disebut pula sebagai peninggalan kerajaan.
Pada intinya, prasasti adalah sumber sejarah yang penting karena memberikan informasi tentang kehidupan dan kebudayaan masyarakat pada masa lampau.
Universitas Sains dan Teknologi Komputer atau STEKOM menjelaskan bahwa di antara berbagai sumber sejarah kuno Indonesia, seperti naskah dan berita asing, prasasti adalah sumber terpenting karena mampu memberikan kronologis suatu peristiwa. Ada banyak hal yang membuat suatu prasasti sangat menguntungkan dunia penelitian masa lampau.
Advertisement
Penulisannya
Kemdikbud RI menjelaskan bahan yang digunakan untuk menuliskan prasasti adalah berupa batu atau lempengan logam, daun, dan kertas. Selain andesit, batu yang digunakan adalah batu kapur, pualam, dan basalt.
Prasasti batu dalam arkeologi disebut upala prasasti, sedangkan prasasti logam yang umumnya terbuat dari tembaga dan perunggu disebut tamra prasasti. Prasasti juga terbuat dari lembaran perak dan emas yang disebut ripta prasasti. Ada pula yang ditulis di atas lontar atau daun tal dan terbuat dari tanah liat atau tablet yang disi agama Buddha.
Sementara itu, bahasa atau aksara yang digunakan pada prasasti atau dalam penulisan prasasti adalah Sanskerta, Jawa Kuna, Sunda Kuna, dan Bali Kuna. Epigrafi adalah ilmu yang mempelajari tentang prasasti, termasuk teknik penulisan, bahasa, dan isi dari prasasti itu sendiri.
Epigrafi juga mencakup studi tentang sejarah dan kebudayaan suatu daerah berdasarkan prasasti yang ditemukan di daerah tersebut. Prasasti merupakan saksi bisu peradaban manusia pada masa lampau dan menjadi bukti keberadaan sebuah kerajaan atau peradaban pada masa itu.
Masih mengutip dari sumber yang sama, menurut catatan sejarah prasasti tertua di Indonesia berasal dari abad ke-5 Masehi, yaitu prasasti Yupa dari kerajaan Kutai, Kalimantan Timur. Prasasti ini berisi tentang hubungan genealogi pada masa pemerintahan raja Mulawarman.
Prasasti Yupa ditulis dengan huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta. Pada periode abad ke-8 hingga ke-14, terjadi peningkatan jumlah pengeluaran prasasti di Indonesia. Pada masa itu, aksara yang banyak digunakan adalah Pallawa, Prenagari, Sanskerta, Jawa Kuna, Melayu Kuna Sunda Kuna, dan Bali Kuna.
Kemudian, dijelaskan pula bahwa di Indonesia, pengertian modern tentang prasasti adalah seringkali terkait dengan tulisan pada batu nisan atau gedung, terutama saat peresmian suatu proyek pembangunan. Hal ini seringkali dilakukan oleh pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, atau Kepala Daerah dengan cara pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.
Oleh karena itu, istilah prasasti masih digunakan hingga saat ini. Meskipun penggunaan prasasti dalam konteks modern tidak selalu memiliki kaitan dengan sejarah atau kebudayaan, namun prasasti tetap menjadi bagian penting dalam keberlangsungan kebudayaan Indonesia.
Â