Liputan6.com, Jakarta Makna Pancasila sebagai dasar negara tentunya harus dipahami setiap warga negara Indonesia. Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Istilah Pancasila diperkenalkan oleh Bung Karno saat sidang BPUPKI I. Pancasila kemudian menjadi sebuah landasan berdirinya negara Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia semua orang harus bisa memahami dan mengimplementasikan makna Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila digunakan sebagai dasar dan juga ideologi negara. Pancasila juga sekaligus sebagai filosofis berbangsa maupun bernegara, sehingga setiap materi peraturan perundang–undangan sangat tidak boleh bertentangan dengan nilai–nilai yang ada di dalam pancasila itu sendiri.
Berikut Liputan6.com rangkumd ari berbagai sumber, Kamis (4/2/2021) tentang Makna Pancasila.
Mengenal Makna Pancasila dan Lambangnya
Berikut makna Pancasila dan lambangnya yang liputan6.com kutip dari Indonesia.go.id:
Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
Seperti diketahui, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Makna Pancasila sila pertama ini dapat dipahami bahwa Indonesia merupakan negara yang mempercayai adanya Tuhan. Bahkan Indonesia mengakui adanya keberagaman agama yang sama-sama menjunjung tinggi nilai ketuhanan.
Sila pertama ini dilambangkan oleh simbol bintang berkepala lima dengan warna kuning keemasan yang berada di dalam perisai hitam. Simbol ini mencerminkan sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi penerang bagi setiap jiwa manusia.
Selain itu, nilai Ketuhanan yang dijadikan sebagai sila pertama menunjukkan bahwa Tuhan menjadi pedoman paling utama bagi setiap manusia untuk menjalankan kehidupan.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Makna Pancasila sila kedua mengangkat nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini tercermin oleh simbol rantai yang tersambung utuh satu dengan yang lain. Gelang-gelang kecil yang menyusun rantai tersebut menunjukkan eratnya hubungan manusia satu dengan yang lain.
Di mana masing-masing saling membantu dan bergotong royong dalam hal kebaikan. Sila ini juga menunjukkan kehidupan manusia yang rukun, damai dan sejahtera.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Sila ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia” dan dilambangkan oleh simbol pohon beringin yang besar dan kokoh. Pohon beringin ini berada di dalam perisai berwarna putih. Pemilihan simbol ini menggambarkan nilai kesatuan dan persatuan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia.
Makna Pancasila sila ketiga ini adalah mskipun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan unsur latar belakang yang berbeda namun bisa tetap bersatu untuk negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa perbedaan bukan menjadi halangan untuk mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Sila keempat ini dilambangkan oleh simbol kepala banteng yang berwarna hitam dengan latar perisai berwarna merah. Simbol kepala banteng ini dipilih untuk menunjukkan sikap demokrasi dan musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan.
Di mana masyarakat bisa berkumpul, saling mengutarakan pendapat, menampung setiap gagasan dan mengambil keputusan berdasarkan hasil kesepakatan yang terbaik.
Makna Pancasila sila keempat ini adalah berkumpul dan berdiskusi menjadi solusi untuk setiap perbedaan atau pertentangan yang terjadi di kehidupan. Sila ini juga mengajarkan untuk tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan setiap masalah dan konflik di masyarakat.
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima dilambangkan oleh simbol padi dan kapas dengan berlatar perisai putih. Pemilihan simbol padi dan kapas ini menunjukkan bahwa pangan dan sandang merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat untuk terwujudnya kehidupan yang layak.
Makna Pancasila sila kelima ini mencerminkan sikap keadilan sosial yang berhak didapatkan oleh setiap masyarakat tanpa melihat status maupun kedudukannya. Selain itu, lambang padi dan kapas juga menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Advertisement
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
Makna pancasila sebagai dasar negara ialah menjadi landasan, pondasi utama, titik acuan bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa betapa pentingnya Pancasila dalam mengatur unsur-unsur kehidupan berbangsa dan bernegara, segala bentuk peraturan-peraturan yang ada di Indonesia harus berlandaskan pancasila.
Makna Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa pancasila digunakan sebagai dasar atau fundamen untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. Maka makna pancasila sebagai dasar negara bisa didefinisikan sebagai kaidah negara yang fundamental, yang artinya sebagai hukum dasar, baik itu yang tertulis atau pun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Indonesia sudah seharusnya bersumber dan ada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.
Bisa dibayangkan sendiri jika negara ini tidak memiliki dasar negara, sudah pasti seluruh penyelenggaraan negara tidak akan memiliki pegangan atau pun pedoman yang kuat dan kokoh, sehingga setiap warga negara akan memiliki pegangan juga pedoman tersendiri yang pada akhirnya melahirkan perpecahan.
Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara
1. Pancasila Sebagai Pedoman Hidup
Pancasila menjadi sebuah pedoman hidup bangsa, supaya bisa menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan.
2. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Pancasila haruslah menjadi jiwa dari bangsa Indonesia, supaya jiwa bangsa bisa terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang ada di Indonesia.
3. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila sebagai kepribadian bangsa, karena kepribadian bangsa Indonesia sangat penting dan juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar bisa menjadikan Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa.
4. Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Pancasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia, atau bisa dibilang pancasila sebagai dasar negara. Jadi tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan Pancasila.
5. Pancasila Sebagai Cita Cita Bangsa
Pancasila sebagai cita-cita bangsa. Oleh karena itu sebagai bangsa Indonesia haruslah mempunyai angan-angan dengan sebuah negara yang berketuhanan yang Esa dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan juga munculnya keadilan sosial.
Advertisement